Snorkeling di Pulau Petong, Mengapa Tidak? (1)

Pulau Petong ini berada di sisi selatan Batam. Lebih kurang perjalanan satu setengah jam dari titik keberangkatan kami di Kepri Mall hingga sampai di jembatan enam. Tentu saja, kita akan melewati jambatan satu Barelang yang telah menjadi ikon Batam.

Rasakan Sejuk Air Gunung Daik di Resun

Air terjun Resun, begitu nama yang dilebelkan untuk air terjun yang terletak di desa Resun itu. Airnya mengalir dari pengunungan di tanah Lingga. Air terjun Resun ialah satu di antara sekian banyak aliran air terjun dari gunung Daik.

Kampung Boyan di Dabo Singkep

Para perantau ini seringkali meninggalkan jejak berupa nama kampung, yakni Kampung Boyan. Nah, itulah yang menjadi pijakan, tradisi rantau warga Bawean memiliki jejak, baik berupa nama maupun tradisi. Di Dabo Singkep, terdapat juga sebuah kampung bernama Kampung Boyan.

Menikmati Keindahan Masjid Agung Natuna

Masjid ini memang megah. Bahkan termegah yang ada di Kepri. Sebab itu, masjid ini selalu terlihat sangat cantik dari berbagai sisinya. Anda bisa mencari berbagai foto menarik masjid ini di internet. Saya sungguh kagum.

Puasa dan Pembebasan Sosial

Puasa mempunyai konteks tanggungjawab pribadi dan juga tanggungjawab sosial. Karenanya, dalam berpuasa, disamping mewujudkan kesalehan vertikal kepada Allah, juga untuk mewujudkan kesalehan herisontal kepada sesama manusia dan mahluk Allah.

Minggu, 26 April 2020

Puasa Kita di Tengah Pendemi (Sebuah Refleksi)




Pemerintah melalui Menteri Agama, Fachrul Razi, telah menetapkan hari ini (24/4) bertepatan sebagai 1 Ramadan 1441 Hijriah. Artinya, umat Islam akan melaksanakan puasa, ibadah wajib sebagai bagian dari rukun Islam. Tidak melaksanakan puasa bagi yang mampu, berarti tidak menjalan perintah agama.

Inti dari amalah pokok di bulan Ramadah ialah puasa. Tetapi, ada banyak ibadah penyerta, yang menjadi nilai tambah pahala bagi ibadah pokoknya. Nilai tambah itu pun telah menjadi bagian ritual dan tradisi masyarakat. Di Indonesia, masyarakat telah terbiasa dengan ritual salat tawarih berjamaah dan buka puasa bersama atau tradisi bazar Ramadan, ngabuburit atau sahur bersama.

Ritual dan tradisi itu telah menjadi bagian dari penyemerak dalam bulan Ramadan sehingga akan terasa sekali perbedaan bulan spesial ini dibanding dengan bulan-bulan lainnya. Hal ini pun dirasakan bukan hanya kaum muslim, tetapi yang non-muslim pun pasti akan merasakan perbedaan itu. Di televisi saja kita bisa melihat perbedaan tayangan yang disajikan, mulai dari iklan,  talkshow hingga sinetron beraroma religius.

Sebagai muslim, situasi ritual dan tradisi yang mengitari ibadah ini mendorong umat menjadi lebih Islami. Setidaknya, hal ini sebagai tanda bahwa Ramadan adalah bulan istimewa, bulan penuh berkah bagi pelaku ekonomi, berkah bagi masyarakat kurang mampu, dan berkah bagi yang mampu pula. Jelaslah bahwa Ramadan memiliki dimensi bathiniyah (spiritual) dan dzahiriyah (sosial, budaya dan ekonomi).

Terlepas dari itu semua, di tahun dengan angka cantik, 1441 H dan 2020 M ini, sedang ada cobaan yang cukup besar bagi umat manusia. Sekali lagi, ini adalah ujian bagi seluruh umat manusia, bukan hanya umat Islam. Virus dengan nama Covid-19 ini telah merajalela secara global dengan tingkat penularan yang cukup pesat. Inilah wabah yang mengoncang sebagian besar negara dan menjadi ujian berat bagi sebagian umat Islam, khususnya di Indonesia.

Dalam masa pendemi ini, pemerintah (baca; ulil amri) telah mengluarkan imbauan untuk tidak melakukan ritual tarawih berjaah dan buka bersama untuk daerah yang dengan kategori zona merah. Pun demikian, tradisi bazar Ramadan ataupun gabuburit juga ikut di larang. Alasannya jelas, untuk menghindari penyebarluasaran penularan virus yang belum memiliki vaksin ini.

Apa boleh buat, kita yang berada di Kepri, khususnya di pulau Batam dan Bintan, termasuk daerah dengan jumlah orang yang masuk dalam pengasawasan serta positif yang cukup tinggi. Sesuai dengan protokol kesehatan, kita dianjurkan untuk menjaga jarak fisik dan agar tetap di rumah saja. Sesuai dengan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya telah diimbau untuk tidak salat jemaah di masjid. Masyarakat dianjurkan salat di rumah.

Sungguh terasa sekali perbedaan Ramadan tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Saat artikel ini ditulis, azan Isya sudah berkumandang seperti biasa. Namun, warga sekitar perumahan tidak ada yang beranjak ke masjid. Padahal, saya yakin, sebagain besar dari kita sangat ingin sekali memenuhi shaf-shaf di masjid atau musalah di dekat rumah. Ingin rasanya menikmati malam-malam awal di bulan suci ini untuk menggugah kembali semangat beribadah kita. Namun apa daya, wabah ini telah memberikan suatu pelajaran berarti bagi kita agar tetap menjalankan ritual penyerta ibadah puasa, sepeti tarawih ini, di rumah saja.

Selalu ada hikmah di balik sebuah peristiwa. Begitu mauidhah hasanah yang selalu disampaikan para alim ulama agar kita tidak menyibukan diri dengan hal-hal yang mubazir dalam beribadah. Hikmah itu mungkin belum tampak bagi kita, namun sebagian yang lain sudah merasakannya. Jikalau selama ini pernah-penik ibadah puasa seakan menjadi bagian tak terpisah dari ibadah pokok puasa itu sendiri, mungkin kita mulai perlu menyadari bahwa yang pokok dari ibadah puasa, ya puasa itu sendiri.

Ritual tambahan yang memberikan nilai (pahala) tambahan juga banyak jalannya. Jika kita berharap Ramadan memberikan dampak omzet lebih besar, jika kita berharap puasa bisa bersilaturahmi politik, atau hal serupa, mungkin kita perlu mempertimbangkan ulang makna puasa kita. Maka, perbaiki puasa kita, maka nilai tambahnya juga akan semakin baik. Mari kita berdoa, semoga kita bisa melaksanakan puasa penuh selama Ramadan dan wabah ini bisa segera berlalu dengan berkah Ramadah. Wallahu a’lam. []

Senin, 13 April 2020

Yang Mau Skripsi dan Tesis Wajib Tahu Syarat Penelitian Ilmiah Ini




Membicarakan tentang penelitian itu bisa dibilang gampang-gampang sudah. Terkesan gampang kalau hanya melihat hasil penelitian orang dan susah bahkan susah banget ketika hendak membuat penelitian sendidi. Tulisan ini sebagai panduan dasar bagi mahasiswa saya yang mengambil mata kuliah Metodologi Penelitian dan mudah-mudahan bisa menjadi bacaan semasa kuliah daring.

Baca juga: Menulis Skripsi atau Tesis Jadi Gampang dengan Google Cendekia


Sebelum melakukan penelitian, maka ada prasyarat yang harus dipenuhi. Bagian ini sangat penting sekali untuk diketahui setiap calon peneliti. Menurut saya, prasyarat sebuah penelitian itu setidaknya ada tiga hal. Ketiga hal ini lebih identik sebagai bahan renungan sebelum mengajukan judul dan sinopsis kepada dosen pembimbing akademik ataupun ke ketua jurusan.

Pertama, belum pernah diteliti. Kemudian muncul pertanyaannya, penelitian seperti apakah yang belum pernah diteliti? Meneliti sesuatu yang betul-betul baru itu bukanlah agak mustahil. Penelitian yang baru itu sebenarnya melanjutkan hasil penelitian yang terlebih dahulu. Oleh sebab itu, diperlukan telah pustaka yang baik untuk mengetahui cela yang belum belum diteliti oleh lain.  Jikalau tidak baru, maka penelitian itu akan disebut sebagai plagiat dan tidak memiliki kontribusi terhadap ilmu pengetahuan.

Baca juga: Menyelesaikan Skripsi itu Gampang. Ini Obatnya


Kedua, data tersedia. Terkadang kita terbayang sebuah penelitian yang belum pernah diteliti oleh peneliti sebalumnya. Tentu kita sangat bahagia dan merasa judul yang dipilih dari “bayangan” itu akan diterima oleh pembimbing akademik dan ataupun oleh ketua jurusan/prodi. Namun, ketika ditanya, “apakah datanya ada?” Nah, di sinilah sering kali tak mampu dijawab denga baik. Karena itu, sebelum mengajukan judul, ada baiknya mempertimbangkan soal data. Sebuah penelitian tidak akan disebut penelitian apabila tidak ada datanya. Lho... apa yang mau diteliti jika datanya saja tidak ada. Apa yang mau dianalisa jika datanya saja tidak ada.  

Ketiga, memiliki signifikanksi. Ini bagian penting jika dua hal di atas tadi ternyata tersedia. Maka perlu dicarikan signifikansi penelitian ini secara baik. Jika ada sesuai yang baru, tentu ada kontribusinya untuk perkembangan ilmu pengetahuan. Jika ada data, tentang akan melahirkan buah pemikiran dari perspektif yang berbeda. Dan bagian yang paling penting dari signifikansi ialah apakah penelitian ini sesuai dengan bidang keilmuan? Jika berkesesuian, maka akan memiliki signifikansi.

Baca juga: Asyiknya Menulis Resensi Buku


Tiga hal ini nantinya juga akan dituangkan dalam proposal penelitian sehingga kita perlu memperhatikan seksama jika hendak melakukan penelitian. Jangan asal bikin judul dan asal jadi saja, sebab yang akan melakukan penelitian adalah kita sendiri.

Nah, tips untuk mencari tema atau judul penelitian yang utama ialah kita menyukai dan memahami tema yang kita ambil. Kemudian, tema haruslah mikro dalam pembahasan, tidak boleh ambil tema terlalu makro karena nanti akan menimbulkan banyak persoalan.

Inilah sebagian yang perlu diperhatikan sebagai prasyarat untuk menentukan judul penelitian. []

Jumat, 31 Januari 2020

Bisakah Orang Asia (Indonesia) Berpikir?

Naskah resensi ini saya buat pada 2005 lalu namun lupa di media mana pernah diterbit. Saya menemukan kembali tulisan pada sebuah blog toko cinta buku dan kemudian menayangkan ulang di blong ini sebagai arsip. Inilah kecanggilahan jejak digital.



Judul: Bisakah Orang Asia Berpikir?
Penulis: Kishore Mahbubani
Penerbit: Teraju, 2005
Tebal: 362 halaman

Peradaban modern yang tak terbendung dengan globalisasi sebagai ikon utamanya telah menghadirkan suatu paradigma baru. Pradaban modern tak lain adalah pradaban Barat yang diakui sendiri oleh mereka sebagai pradaban universal dan patut dicontoh oleh selainnya. Dan memang diakui bahwa sampai saat ini Barat unggul dalam segala bidang, mulai dari teknologi, perekonomian, keilmuan dan kesejahteraan rakyat, dibandingkan dengan negara di luarnya, terutama Asia.

Asia tidak saja ketinggalan dalam bidang-bidang itu, melainkan juga hanya menjadi konsumen atas "produk-produk" Barat, seperti kebebasan individu dan demokrasi. Keculi Jepang, China, dan Macan Asia (Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, dan Singapura), pola pikir masyarakat selain negara-negara tersebut masih dinilai stagnan. Fregmentasi histori peradaban yang beberapa abab lalu berjaya di bumi Asia hanya mampu menunjukkan romatisme sejarah.

Maka tak heran bila Kishore Mahbubani mempertanyakan kemampuan berpikir orang Asia dengan "Bisakah Orang Asia Berpikir?". Pertayaan ini bukanlah melecehkan masyarakat Asia, melainkan sebuah kesadaran yang datang terlambat ketika perkembangan peradaban Asia mulai memasuki ranah yang lebih maju. Diakui atau tidak, menjelang abad 21 perkembangan Asia, khususnya Asia Pasifik, begitu pesat terutama bidang perekonomian.

Menurut Mahbubani, Timur (baca; Asia) dan Barat memiliki ciri khas perpikir. Pola pikir orang Asia besifat 'holistik', yakni perhatian yang lebih menekankan pada konteks, toleran pada kontradiksi, dan sedikit bergantung pada logika. Sedangkan orang Barat cendrung berpola pikiran 'analitis', menghindari kontradiksi, berfokus pada obyek-obyek yang berbeda dari konteksnya, dan lebih mengedepankan logika (hlm.xxxi). Atau dalam bahasa Dawam Raharjo, dalam pengantarnya, orang Barat lebih rasional, sedangkan orang Asia lebih emosional. Inilah perbedaan mendasar dari tipelogi dua masyarakat, Timur dan Barat.

Sejarah mencatat bahwa beberapa pradaban seribu tahun yang lalu begitu sukses dan tumbuh subur di bumi Asia. Saat itu, orang China, Arab dan India memimpi perkebangan paradaban. Dan diantaranya pula terjadi pertukaran kebudayaan yang saling mendukung kemajuan dari masing-masing. Sedangkan Eropa masih dalam masa "kegelapan" yang dimulai ketika runtuhnya Kekaisaran Romawi. Namun, apa yang terjadi kemudian sungguh diluar dugaan, ketiga peradaban besar Asia itu runtuh dan terpuruk dalam keterpencilan sejarah.

Sebaliknya, bangsa Eropa-lah yang maju ke depan, muncul sebagai peradaban pertama yang mendominasi dunia. Keajaiban seakan menyeruak dalam pikiran orang Eropa. Perubahan terjadi diseluruh sektor kehidupan. Perubahan yang diikuti kemajuan dan peningkatan peradaban, dari renaisan hingga pencerahan, dari revolusi saintifik hingga revolusi industri, yang akhirnya menjadikan dunia diluanya sebagai negeri koloninya. Yang paling menyakitkan pada Asia bukanlah kolonisasi fisik, tetap kolonisasi mental yang menyebabkan orang Asia menyakini superior Barat.

Bila berkaca pada sejarah di atas, maka, menurut Mahbubani, jawaban dari pertayaan yang dijadikan judul bukunya adalah "tidak bisa", orang Asia tidak bisa berpikir. Alasannya, bagaimana mungkin peradaban Asia yang begitu maju luluh lantak. Namun ia juga memberikan alasan untuk jawaban "bisa" dari pertayaannya.

Prestasi ekonomi masyarakata Asia Timur adalah salah satunya. Kedua, adanya perubahan penting yang tengah terjadi dalam pikiran-pikiran orang Asia. Mereka tak lagi percaya jika satu-satunya cara berkembang adalah dengan jalan menjiplak atau membebek. Sekarang mereka yakin bisa membuat solusinya sendiri. Peruabahan pikiran orang Asia terjadi pelan-pelan. Memang mereka tidak sempurna, tapi jelas-jelas tampak superior. Hal ini disebabkan oleh adanya kesadaran bahwa, seperti masyarakat Barat, mereka memiliki filsafat, budaya, dan sosial yang kaya yang bisa dijadikan sandaran dan digunakan untuk mengembangkan masyarakat modern dan berkembang. Ini sebagai alasan ketiga.

Namun, tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat Asia jauh lebih kompleks sebelum bisa meraih tingkat prestasi yang komprehenif. Misalnya Tantangan serius dalam bidang sosial dan keamanan, yang sampai saat ini masih sering terjadi perang sipil dan pemberontakan dalam negeri, masih memperlihatkan wajah kesuramannya. Hal ini, menurut Mahbubani memungkinkan untuk menjawab mungkin dari pertayaannya. Selain itu, yang "mungkin" adalah pemeliharaan kekuatan tradisi nilai-nilai Asia, seperti kasih sayang pada keluarga sebagai institusi, rasa hormat pada kepentingan sosial, sifat berhemat, konservatisme dalam adat istiadat sosial, dan rasa hormat pada pemimpin, menumbuhkan mind Asia yang khas.

Jika tolok ukurnya adalah pradaban Barat yang bisa diserap untuk seluruh segemen kehidupan di Asia, maka tantangan selanjutnya adalah bagaimana orang Asia menyerap apa yang dimilikinya seperti ia menyerap apa yang telah diprakarsai oleh Barat. Akan tetapi yang sangat memungkin atas pilihan jawaban "mungkin" adalah optimisme orang Asia, sama halnya ketika bangsa Eropa memiliki optimisme saat memasuki renaisan. Dan kepercayaan akan perubahan ini harus dipupuk sedemikian agar tetap bersemi dan membuahkan keberhasilan.

Dalam bahasa Mahbubani, perubahan itu hanyalah masalah waktu (ketika, bukan jika), peradaban Asia mencapai perkembangan yang sama dengan peradaban Barat (hlm.xli). Artinya keniscayaan peruabahan Asia bukan ide utopis, melainkan suatu kenyataan riil. Hegemoni dan dominasi Barat atas Timur akan runtuh secara bertahap.

Bila dikaitkan dalam konteks Indonesia, pertanyaan seperti yang dilontarkan Mahbubani ini tentunya akan memberikan dampak positif untuk perkembangan Indonesia di masa depan. Sebab, munculnya pertayaan seperti tanyakan Mahbubani dari judul buku ini, tak lain hanyalah upaya merangsang masyarakat Asia untuk memulai perubahan yang sebenarnya mampu mereka lakukan. Karena merupakan kesalahan besar ketika manusia Asia hanya bisa menjiplak 'produk' Barat tanpa bisa mengembangkannya menjadi sebuah kritik akan stnagnasi yang telah mengkronis.

Abd. Rahman Mawazi, Pecinta Buku.

Mudahan-mudahan penanyangan ulang tulisan ini bermanfaat buat pembaca.

Minggu, 16 Juni 2019

Ringkasan Materi Modul Etika Publik bagi Latsar CPNS Golongan III



Bagian ketiga dalam pelajaran ketika mengikuti pelatihan dasar (Latsar) CPNS ialah pemahaman tentang Etika Publik. Sebagaimana telah kita kenal, ada lima dasar yang perlu diketahui oleh CPNS, yang disingkat menjadi ANEKA. E-nya ialah etika publik.

Etika publik ini menjadi bagian penting bagi pegawai karena sering menjadi sorotan publik. Di sinilah pentingnya pegawai mengenal etik-etika. Kita mungkin sering dengar pegawai yang masuk berita dan viral karena dinilai melanggar etika publik sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Etika seringkali dipahami sebagai prilaku yang sesuai dengan keyakinan universal tentang baik dan buruk. Terlepas dari beragamnya definisi etika oleh para ahli, namun yang menjadi pembahasan di sini ialah etika publik ASN, yakni tingkah laku yang berdasarkan norma-norma yang berlaku bagi ASN.

Oleh sebab itu, rujukan etika publik ini mengacu pada kode etik dan kode perilaku ASN sebagaimana termuat dalam UU nomor 5 Tahun 2014. Berikut adalah kode etik dan kode perilaku ASN yakni,

Baca juga: Ringkasan Materi Modul Akuntabilitas bagi Latsar CPNS

a.  Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas.
b.  Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin.
c.  Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan.
d.  Melaksanakan tugasnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
e. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan.
f.   Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan negara.
g. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efisien.
h. Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya.
i.  Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan.
j. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara, tugas, status, kekuasaan dan jabtannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain.
k. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN.
l. Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai ASN.
Selain kode etik tersebut, ada juga nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam undang-undang ASN. Etika publik ini memiliki rumusan indikator sebagai berikut:
a.      Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila.
b.      Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.
c.      Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.
d.      Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian.
e.      Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatiu
f.       Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur.
g.      Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik.

Baca juga: Resep Terong Bakar Sederhana ala Santri yang Enak dan Lezat

h.      Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
i.       Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.
j.       Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.
k.      Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama.
l.       Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.
m.     Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.
n.  Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.

Demikian saja ringkasan dari modul tentang Etika Publik yang dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Semoga teman-teman yang sedang mengikuti latsar bisa lulus dengan nilai terbaik. []

Kamis, 13 Juni 2019

Runtuhnya Negara Madinah: Islam Kemasyarakatan versus Islam Kenegaraan



Judul: Runtuhnya Negara Madnah: Islam Kemasyarakatan versus Islam Kenegaraan
Penulis: Jamal Albana
Penerbit: Pilar Media, Yogyakarta
Cetakan: I, Oktober 2005
Tebal: xx + 592 halaman

Diskursus tentang negara, termasuk realisi Islam dan negara, menjadi bagian tak terpisahkan dalam kajian keagamaan. Asumsi ini berpijak pada argumen bahwa pemikiran maupun praktik yang menyangkut masalah politik, sosial, ekonomi, atau realitas apapun tidak begitu saja menafikan referensi agama.

Persoalan negara dan pemerintahan dalam wacana Islam memang menjadi perdebatan serius. Hal ini dikarenakan keinginan sebagian Muslim untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang menjalankan syariat sebagai dasar resmi negara, karena dinilai sebagai pilihan ideal yang dapat menjawab segala konteks dan problem keumatan.

Negara Madinah yang dipraktekkan Nabi serta khilafah yang dipraktekkan oleh al-khulafa' al-Rasyidun menjadi rujukan bagi sebuah cita-cita negara Islam. Keberhasilan Nabi menentramkan umat Madinah kemudian menjadikannya sebagai pemangku kekuasaan yang diserahkan masysrakat Madinah penuh kesadaran. Keberhasilan Nabi membuatnya menduduki dualisme peran kekuasaan, sebagai Rasul dan kepala pemerintahan.


Namun menurut Jamal Albana, dalam buku Runtuhnya Negara Madinah ini, mempunyai perspektif berbeda terhadap sejarah Madinah. Menurutnya, Negara Madinah belum cukup memenuhi kriterium sebuah negara. Konsep negara ini bisa dibilang merupakan ekprimen sejarah satu-satunya yang dilakukan Nabi disaat kondisi menuntut beliau untuk menerima jabatan dalam memimpin masyarakat. Baginya, menganalogikan konsep negara Islam terhadap Negara Madinah adalah suatu kesalah besar.

Fakta sejarah dunia Muslim telah mencatat bahwa ketika doktrin agama ditawarkan untuk menjadi ideologi dalam bernegara, baik secara progresif maupaun tidak telah menimbulkan konsekuansinya masing-masing. Berdasarkan fakta sejarah itu pula Albana mulai menganalisa.

Menurutnya, kekuasaanlah yang merusak alkhilafah ar-rasyidah dan mengubah menjadi monarki otoriter. Albana menengarai hal ini terjadi sejak Muawiyah ibn Abu Sufyan memegang kekuasaan. Ini bukti paling kuat dalam kasus kejahatan kekuasaan. Dia selalu, dan harus menghancurkan sistem manapun yang bersandar padanya. Hingga akhirnya, khalifah selanjutnya mengubah sandararannya menjadi kekuasaan dalam dua simbol; pedang dan harta.


Dan selanjutmya, praktik kekhalifaan kemudian muncul berlandaskan pada konsep teokrasi Islam, yang justru dikenal sebagai pemerintahan yang despotik dan hegemonik, agama pada masa itu cendrung hanya menjadi alat legitimasi kekuasaan. Seperti yang terjadi pada pemerintahan Bani Umayyah dan Abbasiyah.

Masuknya agama dalam ideologi kekuasaan bertolak belakang dengan doktrin agama yang akhirnya membelenggu umatnya. Dengan kekuasaan interpretasi doktrin agama menjadi milik penguasa, dengan kekuasan pula praktek keberagamaan ditangan penguasa. Karena hubungan yang membedakan antara umat dan kekuasan adalah bahwa kekuasaan tidak berpihak pada umat, dan hanya cendrung menjadikannya sebagai alat pengendalian dan penindasan. Maka, menurut Albana, kekuasaan pun tidak akan mampu mengemban misi dakwah atau memperjuangkan peranan nialai-nialai agama.

Pada dasaranya usaha-usaha pendirian Negara Islam di beberapa negara, menurut Albana justru tidak memiliki unsur-unsur esensial sebagai sebuah Negara Islam, tak heran bila didalamnya terdapat penindasan, pengekangan kebebasan, krisis ekonomi, inflasi yang tinggi, kemiskinan yang menghinakan, ketiadan oposisi politik yang bebas, dan pemenjaraan orang-orang yang dinilai membangkang. Disini, cermin niali-nilai Islam justru hilang.


Kekuasaan yang merupakan ciri khas sebuah negara, pasti akan merusak ideologi. Perusakan ini adalah salah satu tabiat dari kekuasaan. Sistem manapun yang dibarengi dengan ide reformasi pasti akan dihancurkan, sistem manapun yang berusaha menundukkannya pasti akan ditundukkannya. Oleh sebab itu, kekuasaan akan cendrung merusak, korup, hegemonik, dan despotik bagi sebuah ideologi, termasuk agama. Hal ini yang dijadikan dasar bagi Albana bahwa Islam adalah sebagai agama dan umat, bukan agama dan negara.

Karena negara, yang selalu berporos pada kekekuasaan profan, tidak akan pernah sejajar dengan nilai-nilai agama yang sakral. Ketika kekuasan merupakan karakteristik teristimewa, ketika kekuasaan sebagai penyebab kerusakan, maka artinya juga adalah bahwa kekuasaan tersebut akan merusak norma-norma Islam, bila norma tersebut dibangun melalui negara dan muncul dari kekuasaan.

Jadi, ketika ideologi dan kekuasaan dipercampuradukkan, maka sudah suatu kepastian dan tidak dapat dihindari lagi bahwa kekuasaan akan merusak ideologi. Hal ini terbukti dari beberapa eksperimen pendirian Negara Islam yang ternyata selalu mengalami kegagalan, sebab sejatinya memang tidak ada konsep Negara (untuk menagatakan kekuasaan) Islam dalam syariah.


Yang menarik dari buku ini adalah kutipan pemikiran dan ulasan dari beberapa tokoh yang menjadi rujukan konsep negara Islam dan organisasi yang gencar memperjuangkannya. Mulai dari wacana kekuasaan dalam Islam yang diplopori Jamaluddin al-Afghani sampai Hasan al-Banna, mulai dari penggagasan ide "Negara Islam"-nya al-Maududi, Sayyid Quthb, hingga al-Khomaini, dan mulia dari aksi gerakan kelompok Tafkir, Hizbu at-Tahrir, hingga Jama'ah Islamiyah.

Namun dalam memperkuat argumennya, Albana tidak hanya merujuk pada historisitas peradaban politik Islam. Ia juga mengambil contoh apa yang terjadi diluar umat Islam, misalnya kekuasaan yang merusak Yahudi menjadi Zionis. Menurutnya apa yangterjadi pada umat Yahudi dikarenakan perebutah kekuasan yang berdasarkan pada akidah dari hasil interpretasi Taurat. Padahal akidah itu selalu berhubungan pada golongan. Perseteruan inilah yang menjadikannya Zionis, yang menurut Albana pula sebagai rahasia kejahatan yangdiperbuat para zionisme.

Setidanya, kehadiran buku ini mampu memberikan pemahaman baru bagi wacana politik Islam dan mempertajam diskursus relasi islam dan negara. Dan lebih-lebih, buku ini dapat menjadi kritik terhadap sejarah yang dijadikan landasar konsep negara Islam.


Catatan:
Tulisan ini merupakan tulisan semasa masih menempuh pendidikan strata satu di Yogyakarta. Tulisan ini dibuat pada 2005 ketika masih dalam proses belajar menulis. Jika pun ada kurang pas, mohon maaf karena tidak ada pembaruan atau update terhadap tulisan di dalamnya.[]

Ringkasan Modul Nasionalisme Latsar CPNS Golongan III


Bagian kedua dalam pelajaran ketika mengikuti pelatihan dasar (Latsar) CPNS ialah pemahaman tentang nasionalisme. Sebagaimana telah kita kenal, ada lima dasar yang perlu diketahui oleh CPNS, yang disingkat menjadi ANEKA.

N yang dimaksud adalah Nasionalisme. Berikut adalah ringkasan materi dari modul Nasionalisme yang dikeluarkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) selaku pemegang otoritas pembenaan standar untuk CPNS.


Nasionalisme Pancasila ialah cara pandang  atau paham kecintaan rakyat Indonesia terhadap bangsa dan tanah airnya yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila.

Hal ini menjadi nilai dasar bagi setiap ASN sebab Pancasila adalah negantura. Nilai-nilai yang terkandung pada nasionalisme ini terdapat dalam lima sila dari Pancasila, yakni (1) ketuhanan yang Maha Esa, (2) Kemanusian yang adil dan beradab, (3) persatuan Indoensia, (4) kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijkasanakan dalam permusyawaratan/ perwakilan (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Nilai dasar ini tidak bisa serta merta dipahami secara bebas. Maka dari itu, penjabarannya tetuang dalam butir-butir Pancsila. Sesuai dengan Tap MPR Nomor I/MPR/2003, terdapat 45 butir Pancasila yang bisa menjadi panduan dan acuran dalam menerapkan nilai-nilai ada telah memberikan rumusan butir-butir Pancasila memiliki total 45 butir. Adapun butir-butir Pancasila bisa di baca pada artikel "Masih Ingatkah dengan Butir-butir Pancasila? Yuk Bangun Nasionalisme dengan Mengamalkannya."

Mudahan ini bisa membantu teman-teman yang sedang mengikuti latsar CPNS. Semoga sukses mengikuti lastar hingga nanti menerima SK PNS.[]

Sabtu, 23 Maret 2019

Ringkasan Modul Pelayanan Publik Materi Latsar CPNS Golongan III


Pelayan publik merupakan satu di antara tiga fungsi Aapartur Sipil Negara (ASN). Oleh sebab itu, pelayanan publik menjadi tolok ukur yang paling nyata oleh masyarakat karena ia berhubungan langsung dengan mereka. 

Dalam hal ini, tuntutan agar playanan publik semakin prima juga semakin kuat. Definisi perihal pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah telah dijelaskan dalam dalam Keputusan MENPAN Nomor 63 tahun 2003.

Dalam aturan itu juga memuat perihal prinsip prinsip-prinsip dalam pelayanan publik. Untuk lebih memudahkan, penyusun merangkum sebagai berikut, sebagaimana yang terdapat dalam buku pedoman Latsar Golongan III.


a. Kesederhanaan. 
Prosedur pelayanan publik tidak berbelit-belit, mudah dipahami dan mudah dilaksanakan.

b. Kejelasan. 
Persyaratan teknis dan administratif pelayanan publik; unit kerja/pejabat yang berwenang dan bertanggungjawab dalam memberikan pelayanan dan penyelesaian keluhan/persoalan/sengketa dalam pelaksanaan pelayanan publik; rincian biaya pelayanan publik dan tata cara pembayaran.

c. Kepastian Waktu. 
Pelaksanaan pelayanan Publik dapat diselesaikan dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

d. Akurasi. 
Produk pelayanan Publik diterima dengan benar, tepat, dan sah.

e. Keamanan. 
Proses dan produk pelayanan Publik memberikan rasa aman dan kepastian hukum.

f. Tanggung jawab. 
Pimpinan penyelenggara pelayanan publik atau pejabat yang ditunjuk bertanggungjawab atas penyelengaraan pelayanan dan penyelesaian keluhan/persoalan dalam pelaksanaan pelayanan publik


g.   Kelengkapan Sarana dan prasarana. 
Tersedianya sarana dan prasarana kerja, peralatan kerja dan pendukung lainnya yang memadai termasuk penyediaan sarana teknologi telekomunikasi dan informatika.

h.  Kemudahan Akses. 
Tempat dan lokasi serta sarana pelayanan yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat, dan dapat memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informatika.

i.    Kedisiplinan, Kesopanan dan Keramahan. 
Pemberi pelayanan harus bersikap disiplin, sopan dan santun, ramah, serta memberikan pelayanan dengan ikhlas.

j.     Kenyamanan. 
Lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan ruang tunggu yang nyaman, bersih, rapi, lingkungan yang indah dan sehat serta dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan, seperti parkir, toilet, tempat ibadah dan lain-lain.

Inilah kiranya materi ringkasan tentang pelayanan publik dari buku modul untuk peserta latihan dasar (Latsar) CPNS Golongan III. Semoga bermanfaat. []

Rabu, 20 Maret 2019

Ringkasan Materi Whole of Government (WoG) dalam Program Latsar CPNS



Whole of Government (WoG) dapat dipahami sebagai “suatu model pendekatan integratif fungsional satu atap” yang digunakan untuk mengatasi wicked problems yang sulit dipecahkan dan diatasi karena berbagai karakteristik atau keadaan yang melekat antara lain: tidak jelas sebabnya, multi dimensi, menyangkut perubahan perilaku.
Terdapat beberapa cara pendekatan WoG yang dapat dilakukan, baik dari sisi penataan institusi formal maupun informal. Cara-cara ini pernah dipraktekkan oleh beberapa negara, termasuk Indonesia dalam level-level tertentu. Cara-cara tersebut adalah; 
a.    Penguatan koordinasi antar lembaga
b.    Membentuk lembaga koordinasi khusus
c.    Membangun gugus tugas
d.    Koalisi sosial


Praktek WoG dalam pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh sektor yang terkait dengan pelayanan publik. Jenis pelayanan publik yang dikenal dapat didekati oleh pendekatan WoG di antaranya adalah; 
a) Pelayanan yang bersifat administratif; 
b) Pelayanan jasa; dan 
c) Pelayanan barang.  

Praktek WoG dalam pelayanan publik dilakukan dengan menyatukan seluruh sektor yang terkait dengan pelayanan publik berdasarkan nilai-nilai dasar; 
a) Koordinasi; 
b) Integrasi; 
c) Sinkronisasi; dan 
d) Simplifikasi.


Dari gambaran di atas, maka dapat diketahui bahwa ada banyak hal yang perlu menjadi tolok ukura dalam bekerja sebagai ASN, baik itu terkait dengan kedudukannya maupun nilai-nilai dasar yang terkandung. 
Nilai-nilai dasar tersebut haruslah terpatri dalam diri setiap ASN agar bisa menjadi abdi negara yang baik. Dalam hal ini, program aktualisasi yang digelar selama masa habituasi itu juga haruslah mengandung dan bisa diukur berdasarkan nilai-nilai dasar tersebut sehingga diharapkan nantinya akan menjadi suatu kebiasaan yang baik bagi setiap ASN.[]