Snorkeling di Pulau Petong, Mengapa Tidak? (1)

Pulau Petong ini berada di sisi selatan Batam. Lebih kurang perjalanan satu setengah jam dari titik keberangkatan kami di Kepri Mall hingga sampai di jembatan enam. Tentu saja, kita akan melewati jambatan satu Barelang yang telah menjadi ikon Batam.

Rasakan Sejuk Air Gunung Daik di Resun

Air terjun Resun, begitu nama yang dilebelkan untuk air terjun yang terletak di desa Resun itu. Airnya mengalir dari pengunungan di tanah Lingga. Air terjun Resun ialah satu di antara sekian banyak aliran air terjun dari gunung Daik.

Kampung Boyan di Dabo Singkep

Para perantau ini seringkali meninggalkan jejak berupa nama kampung, yakni Kampung Boyan. Nah, itulah yang menjadi pijakan, tradisi rantau warga Bawean memiliki jejak, baik berupa nama maupun tradisi. Di Dabo Singkep, terdapat juga sebuah kampung bernama Kampung Boyan.

Menikmati Keindahan Masjid Agung Natuna

Masjid ini memang megah. Bahkan termegah yang ada di Kepri. Sebab itu, masjid ini selalu terlihat sangat cantik dari berbagai sisinya. Anda bisa mencari berbagai foto menarik masjid ini di internet. Saya sungguh kagum.

Puasa dan Pembebasan Sosial

Puasa mempunyai konteks tanggungjawab pribadi dan juga tanggungjawab sosial. Karenanya, dalam berpuasa, disamping mewujudkan kesalehan vertikal kepada Allah, juga untuk mewujudkan kesalehan herisontal kepada sesama manusia dan mahluk Allah.

Minggu, 06 Mei 2018

Ringkasan Materi Modul Akuntabilitas bagi Latsar CPNS


Setiap peserta Latihan Dasar (Latsar) CPNS wajib mengikuti ujian sebagai bahan evaluasi terhadap penyerapan materi yang telah diberikan selama berada di kelas. Materi yang paling penting yakni yang berhubungan dengan nilai-nilai dasar ASN, yakni Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Antikorupsi.
Nah, untuk memudahkan mempelajari kembali muatan materi yang disampaikan oleh widiaiswara dan modul akuntabilitas, berikut kami sarikan poin-poin penting di dalamnya. Silahkan nikmati saja.



AKUNTABILITAS adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai, sedangkan responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggungjawab.

Aspek-aspek akuntabilitas mencakup ; 1) Akuntabilitas berorientasi pada hasil, 2) Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan, 3) Akuntabilitas membutuhkan konsekuensi, 4) Akuntabilitas memperbaiki kinerja.

Fungsi akuntabilitas ; 1) menyediakan kontrol demokratis, 2) mencegah korupsi & penyalahgunaan kekuasaan, 3) meningkatkan efisiensi dan efektifitas.

Akuntabilitas terdiri dari 2 macam; 1) Akuntabilitas vertikal : yaitu pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yg lebih tinggi, contohnya LPJ dinas ke pemda. 2) Akuntabilitas horizontal : laporan  pejabat pemerintah kepada publik.

Baca juga: Tips Beli Handphone (HP) di Pusat Perbelanjaan di Batam

Akuntabilitas memiliki 5 tingkatan :
1.       Akuntabilitas personal; nilai-nilai yang ada pada diri seseorang seperti kejujuran, integritas, moral dan etika.
2.       Akuntabilitas individu; hubungan antara individu dan lingkungan kerja/pns dengan instansi.
3.       Akuntabilitas kelompok; kerjasama kelompok
4.       Akuntabilitas organisasi; mengacu pada pelporan kinerja yang dicapai
5.       Akuntabilitas stakeholder; masyarakat umum & pengguna layanan yang memberikan masukan, saran, kritik terhadap kinerjanya.

Contoh mekanisme akuntabilitas; sistem penilaian kinerja, sistem akuntansi, akreditasi dan pengawasan

Mekanisme akuntabilitas mengandung 4 dimensi :
1.       Akuntabilitas kejujuran dan hukum; kepatuhan terhadap hukum& peraturan yg diterapkan
2.       Akuntabilitas proses; prosedur yg digunakan
3.       Akuntabilitas program; tercapainya program dan alternatifnya
4.       Akuntabilitas kebijakan; pertanggungjawaban atas kebijakan yg diambil

Alat akuntabilitas :
1.       Perencanaan strategis; Rencana jangka panjang/menengah dll
2.       Kontrak kinerja; kesepakatan antara pegawai dan atasan
3.       Laporan kinerja; laporan akuntabilitas kinerja pemerintah yg berisi perencanaan & perjanjian kerja tertentu

Prinsip lingkungan kerja yang akuntabel ; kepemimpinan, transparansi, integritas, tanggungjawab, keadilan, kepercayaan, keseimbangan, kejelasan dan konsistensi.

Langkah framework akuntabilitas di lingkungan pns; tentukan tanggungjawab dan tujuan, perencanaan, implementasi dan monitoring, laporan lengkap, dan evaluasi/masukan.

Baca juga: Gak Perlu Dukun, ini Tips dan Trik Mengerjakan Soal Ujian CAT untuk CPNS

UU transparansi dan keterbukaan publik ; UU No 14/2008, yaitu jaminan konstitusional agar praktik demokratisasi dan good governence bermakna bagi proses pengambilan kebijakan terkait kepentingan pblik.

UU No 14 tahun 2018 pasal 3 mencantumkan beberapa tujuan, yaitu; 1) menjamin hak warga untuk mengetahui rencan pembuatan kebijakan publik, 2) mendorong partisipasi masyarakat dlm proses pengambilan kebijakan, 3) meningkatkan peran masyarakat, 4) mewujudkan penyelenggaraan negara yg baik, 5) mengetahui alasa kebijakan publik, 6) mengembangkan ilmu pengetahuan, 7) meningkatkan pengelolaan dan pelayanan.

Prinsip-prinsip keterbukaan dan ketersediaan informasi ; 1) maximum access limited  exemption, 2) permintaan tdk perlu disertai alasan, 3) mekanisme yg sederhana, murah dan cepat, 4) info harus utuh dan benar, 5) info proaktif, 6) perlindungan pejabat beritikad baik.

Etika pelayanan publik adalah suatu panduan yg harus dipatuhi oleh penyelenggara pelayanan publik yang baik untuk publik.

Informasi data yg disimpan dan dilaporkan harus : 1) relevant, 2) reliable, 3) understendable, 4) comparable.

Konflik Kepentingan dalam Akuntabilitas
Ada 2 jenis konflik kepentingan yaitu : 1) konflik keuangan dan 2) non keuangan.

Cara mengidentifikasi konflik kepentingan :  1) tugas publik dan kepentingan pribadi, 2) potensialitas, 3) proporsionalitas, 4) presence on mind, 5) janji.

Konsekuensi konflik kepentingan : 1) berkurangnya kepercayaan, 2) memburuknya reputasi pribadi/lembaga, 3) tindakan indisipliner, 4) pemutusan hubungan kerja, 5) dapat dihukum baik perdana/perdata.

Praktek kecurangan dan perilaku korup terjadi karena ;  1) adanya peluang, 2) insentif atau tekanan untuk melakukan kecurangan, 3) rasionalisasi

Menjadi PNS yang Akuntabel
PNS yang akuntable adalah PNS yang mampu mengambil pilihan yg tepat ketika terjadi konflik kepentingan, tidak terlibat dlm politik praktis, melayani warga secara adil dan konsisten dlm menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga: 
Ringkasan Materi Modul Etika Publik bagi Latsar CPNS Golongan III
Ringkasan Modul Nasionalisme Latsar CPNS Golongan III
Ringkasan Materi Whole of Government (WoG) dalam Program Latsar CPNS

ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip2 berikut : 1) nilai dasar, 2) kode etik & kode prilaku, 3) komitmen, 4) integritas moral dan tanggungjawab pada pelayanan publik, 5) kompetensi, 6) kualifikasi akademik, 7) jaminan perlindungan hukum, 8) profesionalitas jabatan.

Amanah PNS ;  1) Bebas dari konflik kepentingan, 2) berlaku adil, 3) bersikap netral, 4) konsisten.

Pentingnya akuntabilitas ;  1) menyediakan kontrol demokratis, 2) mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, 3) meningkatkan efisiensi dan aktifitas.

Undang-undang terkait akuntabilitas :


1.       Pasal 28 F UUD 1945
2.       UU No 14/2018 tentang keterbukaan informasi publik
3.       UU No 32/2009 tentang hak atas informasi lingkungan hidup
4.       UU No 8/1999  tentang perlindungan konsumen
5.       UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yg bersih dan bebas KKN
6.       UU No 36/1999 tentang telekomunikasi
7.       UU No 40/1999 tentang pers

Mudahan-mudahan rangkuman tersebut bisa cukup membantu bagi yang membutuhkannya. Dan tak lupa juga saya ucapkan terima kasih telah berkunjung ke blog ini. Semoga sukses ujian evaluasi Latsar CPNS-nya. []

Rabu, 02 Mei 2018

Pelatihan bagi CPNS, dari Prajab Menjadi Latsar CPNS


Lowongan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) selalu mendapatkan minat yang tinggi dari masyarakat. Hal itu terbukti dengan banyak jumlah pendaftar setiap kali pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pemerintah untuk berbagai formasi, baik di lingkungan pemerindah daerah, kementrian, lembaga, dan juga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Peserta Latihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan III Angkatan I 2018 di BDK Padang

Setelah dinyatakan lulus dan menjadi CPNS, maka harus mengikuti pelatihan yang digelar oleh kementerian masing-masing. Untuk menteri agama digelar di Balai Diklat Keagamaan (BDK) dan untuk pemda dan kementerian lainnya biasanya digelar di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM). Selama proses pelatihan ini dahulunya dikenal dengan Pendidikan Kilat (Diklat) Prajabatan atau lebih dikenal dengan istilah prajabatan saja.
Istilah Prajab telah berlangsung lama dengan materi pokok yang terakhir ialah berkaitan dengan ANEKA, yakni akronim dari Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Antikorupsi. Lima poin ini menjadi tema penting dalam diklat sebagai penguatan nilai-nilai dasar bagi PNS. Semua materi diklat ini telah distandarisasi oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN). Jadi, seluruh kegiatan prajab mengacu pada ketentuan LAN ditambah dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh masing-masing pengelola balai diklat.
Nah, seiring dengan perkembangan ada aturan terbaru dalam penguatan nilai-nilai dasar bagi CPNS. Maka istilahnya atau penamaan dari kegiatan itu pun mengalami perubahan, dari prajab ke Latsar atau Latihan dasar. Penamaan itu pun nantinya akan disesuaikan dengan golongan peserta yang ikutinya. Misal Latsar Golongan III Angkatan I, Latsar Golongan II angkatan II, dan lain sebagainya.
Aturan itu tidak hanya mengubah istilah Prajab menjadi Latsar saja, melainkan juga mengubah kandungan materi yang diajarkan selama kegiatan berlangsung. Jika sebelumnya penekanan materinya itu hanya pada ANEKA saja, namun pada kali ini peserta latsar mendapatkan tambahan baru, yakni wawasan kebangsaan dan bela negara, serta tambahan materi tentang Managemen ASN, Pelayanan Publik, dan Whole of Government.
Secara umum, ada tiga agenda penting dalam kegiatan Latsar CPNS. Pertama, sikap p rilkaku bela negara. Pada agenda ini, peserta Latsar CPNS dikenalkan perihal wawasan kebangsaan dan bela negara. Biasanya, materi ini disampaikan oleh TNI. Kedua, nilai-nilai dasar PNS. Kandungan materi yang kedua ini ialah akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Antikorupsi (ANEKA). Agenda ketiga, yaitu perihal Kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Materi dipelajari pada agenda ketiga ini tentang managemen ASN, pelayanan publik, dan Whole of Government.
Selain itu, dalam setiap prajab maupun latsar CPNS, semua peserta wajib membuat program aktualisasi. Namun yang membedakan antara program aktualisasi prajab dan latsar ialah pada sisi waktu dan lokasi pengerjaannya. Jika prajab hanya membuat program aplikasi di lokasi pelatihan, sedangkan latsar CPNS harus membuat lantas dilakukan di satuan kerja masing-masing. Artinya, peserta dikembalikan ke satkernya lalu menjalankan program akutalisasi yang telah dibuatkan. Pada masa ini disebut dengan agenda habituasi.
Dengan pola Latsar CPNS yang baru ini, maka jam pelajaran dan masa pelatihan menjadi lebih panjang. Sebab, untuk habituasi saja membutuhkan waktu sekitar 80-an hari, sedangkan selama mengikuti teori di dalam kelas dan diasramakan sekitar 30-an hari.  
Buat yang baru diterima menjadi CPNS dan akan memasuki masa Latsar CPNS, saran saya ialah tidak perlu bingung. Lebih jalani saja masa-masa di asrama selama sebulan lebih itu dengan santai dan mengeratkan hubungan dengan teman-teman lainnya. Hanya dengan itulah dirimu akan betah berada di asrama selama itu. []