Ilustasi saja |
Senin, 19 Maret 2018
Pembobolan Rekening dengan Registrasi Kartu GSM. Mengapa?
Saya agak heran dengan kemampuan berlebih pengguna gawai dan pemanfaat internet era digital ini. Ada banyak informasi di internet yang bisa digali, namun lebih percaya pada info yang disebarkan melalui pesan berantai pada aplikasi pesan singkat maupun media sosial lainnya. Info itu kemudian digulirkan ke teman dan grup-grup di tempat lain.
Beberapa hari lalu, ada pesan bergambar masuk dalam grup WA yang saya ikuti. Gambar itu berisi dua informasi. Pertama adalah potongan foto bagian depan halaman koran Jawa Pos yang berisi berita dengan judul “Saldo Nasabah Hilang Misterius”. Lalu ada keterangan di bagian bawahnya, “Yang punya rekening di Bank BRI harap dicek saldonya terutama yang sudah registrasi kartu HP yang pakai KK dan NIK. Di beberapa wilayah Sumatera banyak nasabah yang kehilangan saldonya dari 5 jt, 20 jt, 40 juta. Bahkan ada yang saldonya tinggal 100 ribu. Tabungan tani juga ada yang kena 5 juta.”
Itulah pesan dalam pesan yang dapat hingga perlu menuliskan di sini. Ya, terkait dengan info pada gambar itu, ada dua informasi besar yang sedang berkembang, yakni ada keluhan nasabah BRI di Kediri yang kehilangan uang dalam rekeningnya dan perihal dampak registrasi kartu GSM prabayar yang bisa membuat informasi pribadi terbuka dan digunakan untuk pembobolan rekening.
Nah, diskusi perihal kartu prabayar itulah paling banyak mendapatkan perhatian warganet. Hal ini tak lain karena pemerintah telah mewajibkan registrasi ulang kartu itu. Ada berbagai alasan yang diberikan pemerintah, beberapa di antaranya untuk menghindari tindak kriminal karena penyalahgunaan kartu, rasio jumlah pengguna yang sebanding, dan persaingan sehat di antara operator penyedia jasa telekomunikasi.
Sementara itu, tidak sedikit yang menolak kebijakan baru itu dengan berbagai argumentasi yang diajukan, antaranya merepotkan dan menyulitkan sebab adanya pembatasan dan seringnya terjadi kegagalan ketika registrasi; dan –ini yang paling ramai— rekaman data itu justru hanya akan membongkar data dari pengguna yang bisa dimanfaatkan pihak lain, apalagi rekaman data itu tidak di simpan di Indonesia, melainkan negeri asing.
Yang terakhir ini seakan mendapatkan kebenaran argumen dengan adanya kasus pembobolan rekening nasabah BRI yang bermula di Kediri sebagaimana diberitakan media-media nasional. Dengan sendirinya, berita perihal adanya kehilangan uang di rekening itu pun mendapatkan perhatian, meski kala itu masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh pihak BRI maupun aparat penegak hukum. Seakan ingin menunjukan fakta dari argumentasi dampak negatif dari registrasi kartu karena data bisa disalahgunakan oleh pihak lain, maka dengan demikian pesan berantai berita nasabah kehilangan dana tabungan itupun mendapatkan perhatian lebih. Wow....
Yang tidak kalah menariknya, konten berita dan keterangan dari penulisnya yang menjadi bagian lain dari berita itu seakan memiliki korelasi argumentatif rasional. Maka, betullah bahwa registrasi kartu prabayar itu hanya akan membuat kerugian saja.
Nah, celakanya, seringkali kita tidak memeriksa kembali kabar itu bila sejak dalam pikiran, kita telah bersepakat bahwa registrasi kartu prabayar itu justru bisa menimbulkan penyalahgunaan data pelanggan. Jadilan pesan itu dikirimkan ke grup-grup WA yang diikuti dan juga teman-teman yang terdaftar dalam kontaknya. Padahal, antar konten dan katerangan tambahan di luar koran itu sangatlah tidak nyambung. Hal serupa kerap terjadi pada info-info yang seringkali kebenaran faktual tidak sama dengan kebenaran interpretatifnya. Fakta apapun selalu menimbulkan bias untuk setiap interpretasi karena ia sangat bergantung dengan latarbelakang pengetahuan dari si penafsir.
Belakang diketahui bahwa hilangnya dana beberapa nasabah BRI itu adalah akibat tindak kejahatan yang dalam dunia kejahatan keuangan dan perbankan disebut dengan skimming, yakni kejahatan bidang perbankan dan keuangan yang dilakukan dengan cara merekam data seseorang dalam ATM lalu digandakan pada kartu ATM kosong lainnya. Pelaku skimming dari bobolnya dana nasabah BRI itu sudah ditangkap oleh kepolisian. Hingga tulisan ini dibuat, terdapat lima orang Warga Negara Asing yang melakukan tindak kriminal skiming itu dan saat ini masih dalam proses penyidikan. []