Minggu, 06 Mei 2018

Ringkasan Materi Modul Akuntabilitas bagi Latsar CPNS


Setiap peserta Latihan Dasar (Latsar) CPNS wajib mengikuti ujian sebagai bahan evaluasi terhadap penyerapan materi yang telah diberikan selama berada di kelas. Materi yang paling penting yakni yang berhubungan dengan nilai-nilai dasar ASN, yakni Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Antikorupsi.
Nah, untuk memudahkan mempelajari kembali muatan materi yang disampaikan oleh widiaiswara dan modul akuntabilitas, berikut kami sarikan poin-poin penting di dalamnya. Silahkan nikmati saja.



AKUNTABILITAS adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai, sedangkan responsibilitas adalah kewajiban untuk bertanggungjawab.

Aspek-aspek akuntabilitas mencakup ; 1) Akuntabilitas berorientasi pada hasil, 2) Akuntabilitas membutuhkan adanya laporan, 3) Akuntabilitas membutuhkan konsekuensi, 4) Akuntabilitas memperbaiki kinerja.

Fungsi akuntabilitas ; 1) menyediakan kontrol demokratis, 2) mencegah korupsi & penyalahgunaan kekuasaan, 3) meningkatkan efisiensi dan efektifitas.

Akuntabilitas terdiri dari 2 macam; 1) Akuntabilitas vertikal : yaitu pertanggungjawaban atas pengelolaan dana kepada otoritas yg lebih tinggi, contohnya LPJ dinas ke pemda. 2) Akuntabilitas horizontal : laporan  pejabat pemerintah kepada publik.

Baca juga: Tips Beli Handphone (HP) di Pusat Perbelanjaan di Batam

Akuntabilitas memiliki 5 tingkatan :
1.       Akuntabilitas personal; nilai-nilai yang ada pada diri seseorang seperti kejujuran, integritas, moral dan etika.
2.       Akuntabilitas individu; hubungan antara individu dan lingkungan kerja/pns dengan instansi.
3.       Akuntabilitas kelompok; kerjasama kelompok
4.       Akuntabilitas organisasi; mengacu pada pelporan kinerja yang dicapai
5.       Akuntabilitas stakeholder; masyarakat umum & pengguna layanan yang memberikan masukan, saran, kritik terhadap kinerjanya.

Contoh mekanisme akuntabilitas; sistem penilaian kinerja, sistem akuntansi, akreditasi dan pengawasan

Mekanisme akuntabilitas mengandung 4 dimensi :
1.       Akuntabilitas kejujuran dan hukum; kepatuhan terhadap hukum& peraturan yg diterapkan
2.       Akuntabilitas proses; prosedur yg digunakan
3.       Akuntabilitas program; tercapainya program dan alternatifnya
4.       Akuntabilitas kebijakan; pertanggungjawaban atas kebijakan yg diambil

Alat akuntabilitas :
1.       Perencanaan strategis; Rencana jangka panjang/menengah dll
2.       Kontrak kinerja; kesepakatan antara pegawai dan atasan
3.       Laporan kinerja; laporan akuntabilitas kinerja pemerintah yg berisi perencanaan & perjanjian kerja tertentu

Prinsip lingkungan kerja yang akuntabel ; kepemimpinan, transparansi, integritas, tanggungjawab, keadilan, kepercayaan, keseimbangan, kejelasan dan konsistensi.

Langkah framework akuntabilitas di lingkungan pns; tentukan tanggungjawab dan tujuan, perencanaan, implementasi dan monitoring, laporan lengkap, dan evaluasi/masukan.

Baca juga: Gak Perlu Dukun, ini Tips dan Trik Mengerjakan Soal Ujian CAT untuk CPNS

UU transparansi dan keterbukaan publik ; UU No 14/2008, yaitu jaminan konstitusional agar praktik demokratisasi dan good governence bermakna bagi proses pengambilan kebijakan terkait kepentingan pblik.

UU No 14 tahun 2018 pasal 3 mencantumkan beberapa tujuan, yaitu; 1) menjamin hak warga untuk mengetahui rencan pembuatan kebijakan publik, 2) mendorong partisipasi masyarakat dlm proses pengambilan kebijakan, 3) meningkatkan peran masyarakat, 4) mewujudkan penyelenggaraan negara yg baik, 5) mengetahui alasa kebijakan publik, 6) mengembangkan ilmu pengetahuan, 7) meningkatkan pengelolaan dan pelayanan.

Prinsip-prinsip keterbukaan dan ketersediaan informasi ; 1) maximum access limited  exemption, 2) permintaan tdk perlu disertai alasan, 3) mekanisme yg sederhana, murah dan cepat, 4) info harus utuh dan benar, 5) info proaktif, 6) perlindungan pejabat beritikad baik.

Etika pelayanan publik adalah suatu panduan yg harus dipatuhi oleh penyelenggara pelayanan publik yang baik untuk publik.

Informasi data yg disimpan dan dilaporkan harus : 1) relevant, 2) reliable, 3) understendable, 4) comparable.

Konflik Kepentingan dalam Akuntabilitas
Ada 2 jenis konflik kepentingan yaitu : 1) konflik keuangan dan 2) non keuangan.

Cara mengidentifikasi konflik kepentingan :  1) tugas publik dan kepentingan pribadi, 2) potensialitas, 3) proporsionalitas, 4) presence on mind, 5) janji.

Konsekuensi konflik kepentingan : 1) berkurangnya kepercayaan, 2) memburuknya reputasi pribadi/lembaga, 3) tindakan indisipliner, 4) pemutusan hubungan kerja, 5) dapat dihukum baik perdana/perdata.

Praktek kecurangan dan perilaku korup terjadi karena ;  1) adanya peluang, 2) insentif atau tekanan untuk melakukan kecurangan, 3) rasionalisasi

Menjadi PNS yang Akuntabel
PNS yang akuntable adalah PNS yang mampu mengambil pilihan yg tepat ketika terjadi konflik kepentingan, tidak terlibat dlm politik praktis, melayani warga secara adil dan konsisten dlm menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca juga: 
Ringkasan Materi Modul Etika Publik bagi Latsar CPNS Golongan III
Ringkasan Modul Nasionalisme Latsar CPNS Golongan III
Ringkasan Materi Whole of Government (WoG) dalam Program Latsar CPNS

ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip2 berikut : 1) nilai dasar, 2) kode etik & kode prilaku, 3) komitmen, 4) integritas moral dan tanggungjawab pada pelayanan publik, 5) kompetensi, 6) kualifikasi akademik, 7) jaminan perlindungan hukum, 8) profesionalitas jabatan.

Amanah PNS ;  1) Bebas dari konflik kepentingan, 2) berlaku adil, 3) bersikap netral, 4) konsisten.

Pentingnya akuntabilitas ;  1) menyediakan kontrol demokratis, 2) mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan, 3) meningkatkan efisiensi dan aktifitas.

Undang-undang terkait akuntabilitas :


1.       Pasal 28 F UUD 1945
2.       UU No 14/2018 tentang keterbukaan informasi publik
3.       UU No 32/2009 tentang hak atas informasi lingkungan hidup
4.       UU No 8/1999  tentang perlindungan konsumen
5.       UU No 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yg bersih dan bebas KKN
6.       UU No 36/1999 tentang telekomunikasi
7.       UU No 40/1999 tentang pers

Mudahan-mudahan rangkuman tersebut bisa cukup membantu bagi yang membutuhkannya. Dan tak lupa juga saya ucapkan terima kasih telah berkunjung ke blog ini. Semoga sukses ujian evaluasi Latsar CPNS-nya. []

0 komentar:

http://www.resepkuekeringku.com/2014/11/resep-donat-empuk-ala-dunkin-donut.html http://www.resepkuekeringku.com/2015/03/resep-kue-cubit-coklat-enak-dan-sederhana.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/10/resep-donat-kentang-empuk-lembut-dan-enak.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/07/resep-es-krim-goreng-coklat-kriuk-mudah-dan-sederhana-dengan-saus-strawberry.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/06/resep-kue-es-krim-goreng-enak-dan-mudah.html http://www.resepkuekeringku.com/2014/09/resep-bolu-karamel-panggang-sarang-semut-lembut.html

Posting Komentar