Tampilan siaran TV Digitalisasi di daerah Kecamatan, Kab. Bintan di musim piala Dunia. |
Set Top Box atau yang disingkat STB ini lagi banyak dicari masyarakat seiring dengan kebijakan pemerintah mematikan siaran televisi analog. STB ini adalah alat penangkap sinyal UHF yang kemudian dikonversi menjadi siaran televisi digital. Untuk televisi yang sudah berjenis smart TV, tidak perlu lagi pakai alat ini.
Nah, saat ini pemerintah telah membagikan STB itu secara gratis. Berikut kriteria dan syarat penerimanya.
Kriteria penerima bantuan STB
1. Terdaftar sebagai Rumah Tangga miskin Calon Penerima Bantuan STB
2.Memiliki pesawat televisi analog dan menikmati siaran televisi terrestrial
3. Lokasi rumah berada pada cakupan wilayah layanan siaran televisi digital terrestrial
Beragam merk untuk peawaran |
Persyaratan penerima bantuan STB
1.Ruta miskin bersedia menerima bantuan STB.
2.Satu Ruta miskin hanya menerima satu bantuan STB
===
Jika ingin mendapatkan Set Top Box (STB) gratis, bisa menghubungi nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor wa.me/+628118202208
Informasi seputar STB juga dapat diakses melalui: https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
Dengan Cara:
a. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
b. Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia,
c. Klik “Pencarian"
===
Informasi seputar ASO & STB juga dapat diakses melalui
situs:
1. https://siarandigital.kominfo.go.id/
2. https://linktr.ee/migrasitvdigital
0 komentar:
Posting Komentar