Selama ini banyak pemilik gawai atau smartphone atau handphone
memilih gonta-ganti kartu untuk kuota internetnya. Mengapa? Alasannya, harga
kartu kuota perdana lebih murah dari pada beli paket langsung. Apalagi,
persaingan provider telekomunikasi selalu memberikan kuota besar dengan harga
terjangkau. Mana yang lagi promo, maka kartu itulah yang akan dibeli.
Nah, sekarang pemerintah akan mengefektifkan kebijakan
registrasi kartu prabayar semua operator tanpa terkecuali. Jika tidak melakukan
registrasi ulang atau tidak mendaftarkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
yang sebanarnya, pemerintah bisa memblokir kartu itu. Informasi itu juga sudah
tersebar melalui laman-laman berita daring. Bahkan pemberitahuan telah
disiarkan secara berantai dan bertahap ke nomor-nomor yang aktif digunakan.
Beberapa teman pun sudah memperlihatkan kegundahan dan kegelisahaannya memalui
akun media sosial mereka.
Tentu saja kebijakan itu juga akan merugikan saya selaku
owner Kios F21 Batam yang sudah terkenal sebagai pusat kartu perdana internet
murah di Batam. Bagaimana tidak, akibat kebijakan itu, saya jadi tidak berani
menyediakan stok terlalu banyak, khawatir nantinya kartu itu justru tak bisa
dijual. Jangan untung, bisa-bisa malah buntung nih. Namun saya tidak bisa
bersikap kerdil melihat kebijakan pemerintah ini karena tentu akan mengganggu
kepentingan bisnis saya. Saya yakin upaya pemerintah membatasi pendaftaran
kartu prabayar dengan maksimal tiga kartu untuk satu NIK adalah upaya tertib
administasi agar tidak terjadi malpraktik terhadap sarana komunikasi itu.
Pernahkah Anda mendapatkan SMS yang bernada penipuan,
penawaran judi online, ataupun SMS promosi? Pernahkah Anda mendapatkan telepon
yang tidak dikenal, yang mengabarkan sanak saudara kecelakaan atau penemuan
barang atau telepon yang sok kenal sok dekat namun ujung-ujungnya minta kirimin
pulsa ataupun uang? Inilah sisi negatif dari kemudahan mendapatkan kartu
prabayar. Apalagi, promosi yang digelar oleh provider selalu gratis atau lebih
murah jika menghubungi ke nomor yang masih satu provider. Maka, jadilah
penipu-penipu itu dengan lebih gampang untuk melakukan tindak kejahatan.
(Sebenarnya mereka ini kelewat kreatif dengan memaksimalkan sisi negatif....
itu sih pendapat saya sajalah. Hehehehe...)
Kalau dibandingkan dengan negara tetangga, Singapura dan
Malaysia, kita memang jauh lebih longgar dalam kebijakan ini. Di negara kita
yang tercinta ini, bisa dengan gampang mendapatkan kartu perdana di setiap
konter. Provider pun berlomba untuk mencetak kartu perdana sebanyak-banyaknya
dengan harapan agar dapat menggaet pelanggan lebih banyak lagi. Nah memang
benar, di Indonesia, jumlah pengguna kartu telepon ini lebih banyak [mungkin]
tiga kali lipat dari jumlah penduduk. Bagaimana tidak, satu orang saja bisa memiliki
dua sampai tiga nomor guna menghindari biaya internet yang lebih tinggi.
Kebanyakan, skema untuk memiliki dua atau tiga nomor itu agar lebih murah dalam
berkomunikasi. (Alasan lainnya mungkin agar gampang menghindar dari debt collector
hehehehe...) Karena longgarnya aturan di Indonesia, kita pun mendapatkan
kuntungan sisi positifnya. Artinya, ada plus dan ada minus juga.
Harapan Sebagai Penjual Kartu
Nah, sebagai penjual kartu tentu dong saya punya harapan
atau usul untuk semua provider. Kita tahun, hingga saat ini, Telkomsel
menduduki posisi provider telekomunikasi termahal untuk paket internet karena
promo kuota besarnya hanya berlaku untuk kartu perdana saja. Bayangkan saja 30
GB yang diberikannya kepada pelanggan itu ternyata hanya 7 GB saja yang bisa
digunakan normal. Sisanya untuk begadang dan nonton di apalikasi tertentu.
Hadeh...... cepek deh. Berbeda dengan kartu lain, khususnya Tri (3), yang
dengan harga yang sama bisa mendapatkan kuota 50 GB.
Menurut saya jika provider telekomunikasi masih bisa tetap
memanjakan pelanggannya dengan menjual voucher internet. Ini adalah voucher
kusus untuk isi ulang. Mengapa? Karena pemerintah sudah membatasi jumlah registrasi
untuk satu kartu, maka tentu kita tidak bisa lagi bisa sembarangan memilih
kartu internet yang murah dengan kuota besar. Setidaknya, dengan bermain promo
melalui voucher, pelanggan setia tatap akan setia menggunakan produkmu.
Baca juga: Cara Mengindentifikasi Lapak Online Palsu di Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada dan Lainnya
Kalau dihitung-hitung biaya membuat kartu baru dengan biaya
membuat voucher kayaknya sih kurang lebih saja. Bahkan, bisa lebih mudah dengan
membuat voucher. Saat ini, satu-satunya provider yang menyediakan kartu isi
ulang internet itu hanya Tri (3). Yang lainnya, melakukan penjualan dalam
bentuk elektrik. Betul tak?
Tentu saja, saya sebagai penjual kartu internet berharap
masih dapat keuntungan seperti menjual kartu perdana. Sebab, kalau hanya
berharap dari pengisian pulsa, sangat tidak seberapa. Keuntungan jualan pulsa
itu per transaksi, bukan per nominal. Jika pelanggan nanti isi pulsa nominal Rp
100 ribu, keuntungan saya pun sama dengan nominal yang Rp 10 ribu. Maka dari
itu, saya berharap ada gebrakan dari provider untuk obral promo paket internet
dengan voucher.
Itu setidaknya usulan saya. Setuju atau tidak setuju, gak usah dibawa ke meja
rapat pleno DPR lah..... Kalau setuju, silahkan share tulisan ini. Kalaupun
tidak setuju, share jugalah sembil menuliskan komentar atau ide lainnya di
kolom komentar.
Oke. Selamat berbahagia dengan kebijakan baru pemerintah.
0 komentar:
Posting Komentar