Snorkeling di Pulau Petong, Mengapa Tidak? (1)

Pulau Petong ini berada di sisi selatan Batam. Lebih kurang perjalanan satu setengah jam dari titik keberangkatan kami di Kepri Mall hingga sampai di jembatan enam. Tentu saja, kita akan melewati jambatan satu Barelang yang telah menjadi ikon Batam.

Rasakan Sejuk Air Gunung Daik di Resun

Air terjun Resun, begitu nama yang dilebelkan untuk air terjun yang terletak di desa Resun itu. Airnya mengalir dari pengunungan di tanah Lingga. Air terjun Resun ialah satu di antara sekian banyak aliran air terjun dari gunung Daik.

Kampung Boyan di Dabo Singkep

Para perantau ini seringkali meninggalkan jejak berupa nama kampung, yakni Kampung Boyan. Nah, itulah yang menjadi pijakan, tradisi rantau warga Bawean memiliki jejak, baik berupa nama maupun tradisi. Di Dabo Singkep, terdapat juga sebuah kampung bernama Kampung Boyan.

Menikmati Keindahan Masjid Agung Natuna

Masjid ini memang megah. Bahkan termegah yang ada di Kepri. Sebab itu, masjid ini selalu terlihat sangat cantik dari berbagai sisinya. Anda bisa mencari berbagai foto menarik masjid ini di internet. Saya sungguh kagum.

Puasa dan Pembebasan Sosial

Puasa mempunyai konteks tanggungjawab pribadi dan juga tanggungjawab sosial. Karenanya, dalam berpuasa, disamping mewujudkan kesalehan vertikal kepada Allah, juga untuk mewujudkan kesalehan herisontal kepada sesama manusia dan mahluk Allah.

Tampilkan postingan dengan label Catatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Catatan. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Mei 2017

Teror itu Menghantui Dunia

Teror itu Menghantui Dunia
Oleh Abd. Rahman Mawazi
Judul Buku : New Terrorism: 
Fanatisme dan Sanjata Pemusnah Massal
Penulis : Walter Laqueur
Pengantar : Abdullah Sumrahadi
Penerbit : Kreasi Wacana, Yogyakarta
Cetakan : Pertama, Februari 2005
Tebal : xxii + 418 halaman
Mungkin kita sudah bosan mendengar kata teror. Bukan saja karena aksi itu begitu menakutkan dengan banyaknya korban berjatuhan, melainkan juga kerugian materiil yang tak terhingga. Motif dan tujuan toror-toror itu pun beraneka ragam, mulai dari masalah individual, ras, agama, ideologi, politik, ekonomi hingga pertahanan negara. Dari beragamnya motif tersebut sampai-sampai sulit untuk mengidentifikasi siapa aktor yang berkepentingan dibalik itu.
Walter Laqueur mengupas dengan jelas tentang terorisme itu. Melalui tragedi teror dunia pada dekade terakhir yang menelan banyak nyawa manusia diulasnya tanpa batas, bahkan dimulai dari sejarah munculnya terorime hingga terorisme modern. Menurutnya, terorisme adalah kekerasan, namun tidak setiap bentuk kekerasan adalah terorisme. Dan terorime tidaklah sama maknanya dengan perang sipil, perbanditan, atau perang gerilya.
Awalnya, terorisme merupakan aksi kelompok dengan jumlah kecil yang terjadi pada wilayah kecil pula. Namun, pada perkembangan selanjutnya aksi teror dilakukan untuk kepentingan-kepentingan kolektif hingga akhirnya menjadi sebuah gerakan menakutkan. Aksi bom bunuh diri dan pembunuhan massal, adalah bukti konkrik akan kengerian terorisme.
Pembunuhan masal yang dilakukan suatu kelompok memberikan pelajaran baru bagi kelompok lain yang ingin melakukan eksekusi melalui aksi terorisme sebagai jalan terakhir. Tak ayal, seringkali aksi-aksi terorisme diboncengi oleh ideologi yang mempengaruhi gerak langkah kelompoknya atas nama mempertahankan ideologi, kepentingan politik dan stabilitas nasional. Fanatisme ideologi—bisa jadi—membentuk kelompok terorisme.
Sejarah telah mencatat betapa besar jumlah kematian ketika terjadi perang dunia pertama dan kedua. Hal ini bukan lagi bersifat dalam tritorial suatu negara, melainkan lintas negara yang berhubungan dengan kepentingan politik dan ekonomi. Maka, pengguanan senjata berat yang mampu melumpuhkan musuh menjadi pilihan untuk meraih kemenangan. Hitunganya adalah kalah atau menang. Sudah pasti keinginannya ialah menang.
Akhirnya, diciptakanlah senjata canggih yang ampuh untuk menumpas musuh hingga takluk tanpa kata. Lahirnya bom atom, sebagai perkembangan persenjataan paling ampuh menumpas ratusan ribu jiwa manusia, seperti yang terjadi di Nagasaki, Jepang ketika perang dunia kedua, menjadi rebutan para penggila darah manusia. Masing-masing negara pun bersaing untuk melengkapi persenjataannya. Program nuklir dan roket dengan hulu ledak yang sangat dahsat, selalu terus dikembangkan. Alasanya, untuk mempertahankan keamanan negara. Bagaimanapun, senjata pemusnah massal menjadi bagian dalam menghantui dunia. Jika dahulu teror merupakan aksi yang hanya membahayakan daerah tertentu, kini dengan adanya senjata pemusnah massal masyarakat dunia harus terbayangi oleh betapa ganasnya senjata itu.
Aksi teror dunia masa kini bukan sembarang aksi. Segala tindak-tanduk dari kegiatan yang akan dilakukan telah terencana matang. Kecanggihan teknologi pun tak luput dijadikan sarana. Bahkan, bukan mustahil sebuah teror bentuk maya (cyberterrorism) menjadi sarana paling ampuh. Dan teror bukan saja terjadi didunia nyata, tetapi juga di dunia imajiner. Manusia begitu dihantui oleh teror-teror yang terselubung bersamaan dengan kemajuan zaman dan teknologi.
Sedemikian ngerinya, keberadaan manusia di muka bumi telah dihantui teror-teror yang tak jelas motifnya. Akan tetapi, bagaimanpun teror telah mengelilingi kehidupan kita, kehadirannya tidak dapat ditolak. Teror yang mungkin telah menjadi ideologi—meminjam istilah Abdullah Sumrahadi—bukanlah ide utopis. Sebab, serentetan aksi teror dunia dilakukan oleh kelompok (yang bahkan rela mati) dengan perencanaan matang. Teror telah menunjukkan realitas buruk.
Buku ini mengulas hasib tentang terorisme. Jika saat ini yang kita ketahui bahwa terorisme identik dengan agama (Islam), maka dengan membaca buku ini akan menemukan suatu yang lebih luas tentang terorisme itu. Beberapa aksi gerakan islam, seperti HAMAS, al-Qaedah, PLO (Palestine Liberation Organization) dan lain sebaginya memang merupakan bukti bahwa aksi tersebut dilakuakan oleh sebagian kelompok umat Islam, namun teror bukanlah semata-mata merupakan pekerjaan ‘biadab’ Muslim.
Bukan mustahil terorisme telah juga diboncengi oleh aksi-aksi gangstar dan kelompok kejahatan terorganisir, meski bukan berarti aksi terorisme identik atau menjadi gembong kejahatan terorganisir. Memang harus diakui, acap kali gerakan-gerakan terorisme berbarengan dengan aksi-aksi ilegal kejahatan. Sebab, sarana yang digunakan untuk meloloskan suatu usaha dalam mensukseskan agenda mereka yang paling efektif adalah praktek ilegal.
Yang menarik dari buku ini adalah data dan fakta yang disajikan. Analisa yang dilakukan oleh penulisnya, Walter Laqueur terhadap tragedi terorisme dibelahan dunia memberikan suatu gambaran utuh tentang terorisme yang telah berabad-abad eksis hingga hari ini. Bahakan, teror di masa yang akan datang justru lebih berbahaya dibandinggkan teror-teror yang ada sekarang. Pengembangan senjata-senjata biologis dan kimia serta kecanggihan teknologi adalah hantu terorisme dunia akan datang. Bisa jadi aksi-aksi teror bukan lagi dilakukan secara kolektif, melainkan kelompok yang lebih besar seperti negara atau yang lebih kecil hanya segelintir person. Tanpa kita sadari dan terlepas dari fanatisme, ternyata perkembangan sains dan teknologi turut menyuburkan perkembangan teror dunia.
Meskipun demikian, kita boleh saja berbeda pandangan dengan apa yang telah dipaparkan oleh Walter Laqueur, sebab kajian terhadap terorisme belumlah tuntas sampai disini. Masih banyak yang harus digali dibalik aksi menakutkan itu. Setidaknya buku ini menjadi sarana yang efektif menuju sebuah pamahaman tentang terorisme.

Minggu, 14 Mei 2017

Kaya di Tengah Kemiskinan

Judul: Orang Kaya di Negeri Miskin
Penulis: Eko Prasetyo
Penerbit : Resist Book
Cetakan : I, Juli 2005
Tebal : i-vi + 172 Halaman
Di negara padat penduduk, kemiskinan selalu menjadi problem. Sama halnya di Indonesia, di mana penduduk kelas menengah ke bawah merupakan mayoritas. Telah banyak usaha yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, seperti transmigrasi dan pembukaan lowongan kerja baru. Namun, usaha tersebut belum mampu membuahkan hasil signifikan. Kemiskinan justru semakin merajalela.
Kemiskinan acap kali diidentikan dengan kebodohan dan kemalasan. Dikatakan bodoh karena sebagian besar mereka berpendidikan rendah. Begitu juga kemampuan mereka ketika menyekolahkan anak-anaknya, hanya mampu pada tingkat pendidikan (maksimal) pertama, bahkan putus sekolah pada tingkat sekolah dasar. Dan dikatakan malas karena mereka hanya mampu menjadi pekerja kasar, semisal pemulung, kuli bangunan, tukang becak, pembantu rumah tangga, dan lainnya. Sehingga, mereka tidak memiliki rumah layak pakai, konsumsi makanan pas-pasan, tidak memiliki prabotan rumah, dan lainnya.
Sedang di lain sisi, fenomena minoritas orang kaya hidup berlimpahan harta benda, mampu memenuhi kebutuhan hidup, bahkan bisa bergota-ganti mobil mewah setiap bulan. Realitas minoritas yang sangat bertolak belakang dengan mayoritas. Di negeri ini, yang kaya selalu beruntung. Gambaran tersebut menjadi bahasan penting dalam buku "Orang Kaya di Negeri Miskin". Eko Prasetyo, penulis buku ini, membongkar fenomena kehidupan orang kaya dan realitas kehidupan orang miskin.
Sama halnya dengan orang miskin, orang kaya di negeri ini juga bertambah jumlahnya dalam setiap tahun. Jika orang miskin harus bekerja keras, peras keringat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, maka orang kaya hanya cukup dengan duduk santai sambil memegang pulpen atau membuat siasat dalam meng-goal-kan suatu peraturan yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat. Ada juga yang membangun gurita perusahaan dengan mengupah buruh dengan sangat murah.
Selain pengusaha, pejabat adalah contoh Mereka merupakan pekerja di sektor pelayan publik dan pembuat kebijakan publik untuk mensejahterakan rakyat. Setiap kebijakan yang dilegalkan sangat bergantung pada mereka. Namun, sangat disayangkan bila kekuasaan yang dipegang disalah gunakan hanya untuk kepentingan sesaat, seperti yang terjadi pada kasus-kasus penggusuran dibeberapa kota besar. 
Di beberapa kota terjadi peringkusan besar-besaran teradap beberapa orang yang berprofesi sebagai pengemis, pemulung, hingga pekerja seks komersial. Jika tukang becak dengan alasaan estetika tata kota, maka para pekerja seks komersial menjadi sasaran dengan alasan pemberantasan kemaksiatan. (hlm.138)
Yang lebih menyakitkan lagi, pembelian tanah dengan sistem “ganti rugi” selalu merugikan dan menimbulkan masalah. Dan tanah tersebut—seringkali—akan digunakan untuk pendirian mall, hypermarket, hotel, apertemen,, dan pabrik-pabrik yang memakan lahan cukup luas. Bagi masyarakat pinggiran—mau tidak mau—harus rela atas penjualan tanah pada para pemilik modal. Konsekuensinya dari hal ini akan semakin menelantarkan penduduk kelas menengah yang dengan keterpaksaan harus membeli tanah dan rumah baru dengan harga lebih mahal. Atau, jika mereka tidak terkena paksaan menjual tanahnya, terpaksa terkena limbah pabrik yang berdiri menjadi tetangganya.
Sungguh sangat berkuasa orang yang memiliki kekayaan dan kekuasaan. Dengan kekayaan semua keadaan dapat disulap menjadi seperti yang diinginkan. Dan “kebohongan-kebohongan” kekuasaan dilakukan tanpa tercium bau busuknya. Hidup ini memang tak selalu adil.
Gaya hidup (life style) orang kaya pun jauh berbeda dengan orang miskin. Misalnya, untuk perawatan badan orang kaya mengeluarkan jutaan rupiah agar postur tubuh tampak ideal, orang miskin hanya mampu mengandalkan karunia alamiah dari keberadaannya, hidup tanpa polesan kosmetik berlebihan dan berdandan seadanya. Begitu juga dengan kegemaran-kegemaran orang kaya, mulai dari refreshing akhir pekan sampai club-club pemilik kendaraan mewah. Keberadaan tersebut menjadi simbol pembeda status sosial. Kekayaan seakan memang perlu dilambangkan dan disimbolkan dalam aneka prilaku maupun bermanifestasi dalam mengkonsumsi barang. (hlm. 106)
Eksklusifisme kehidupan orang kaya telah menghadirkan selera konsumsi yang tinggi. Dan parahnya, kehidupan eksklusifisme dan konsumerisme marak menjadi impian mereka yang miskin. Demi berpenampilan eksklusif, mereka rela untuk mengeluarkan uang yang melebihi dari kebutuhan hidupnya. Budaya ini kini merajalela dikalangan masyarakat. Gaya hidup orang kaya dipraktekkan dengan penuh keterpaksaan hanya untuk memberikan kesan bahwa diera globalisasi gaya hidup harus berubah. Lagi-lagi si miskin, sebagai objek, terjangkit sindrom gaya hidup mewah.
Tradisi kekayaan yang berbasis pada keinginan untuk bersenang-senang dan enggan untuk berbagi menyiratkan kembali bentuk paling buram dari paras ketidak-adilan. Ketika di ranah kebijakan politik dan ekonomi rakyat miskin selalu dirugikan, maka pada ranah pendidikan pun demikian. Akibat tidak mampu membayar biaya pendidikan, para generasi penerus bangsa banyak yang meninggalkan bangku sekolah. Jangankan mendapat pendidikan yang layak, untuk bertahan di sebuah sekolah mereka harus pontang-panting. Kemiskinan memang menyengsarakan.
Melalui buku ini, Eko Prasetyo mengajak kita untuk melihat orang miskin dari sisi apa yang dimiliki ketimbang apa yang tidak dimiliki dan melihat kemampuan sosialnya (social capabilities). Sebab, dalam melihat orang kaya yang dijadikan patokan adalah juga tentang apa yang dimiliki. Oleh karena itu, paradigma yang digunakan dalam melihat orang miskin pun harus demikian. Dia berkeyakinan bahwa salah satu penyebab kemiskinan adalah keberadaan orang kaya yang belimpahan hartanya.
Dan secara tegas ia menyatakan bahwa kita harus menuding sistem dimana yang kaya akan terus-terusan berpeluang menumpuk kekayaan sedang si miskin akan terus-menerus mengalami penidasan. (hlm.167) Mungkin benar menjadi kaya bukan sesuatu yang keliru, tetapi menjadi masalah, ketika kekayaan tidak dibagi dan tidak diratakan. Karena kaya dan miskin adalah hukum alam.
Seperti pada beberapa karya Eko Prasetyo lainya, buku ini cukup menggugah dalam memberikan perspektif tetang perlawana terhadap penindasan, baik itu atas nama kebijakan-kebijakan pemerintah mauapun “perlawanan” terhadap globalisasi dengan sistem ekonomi neo liberal-nya yang hanya akan menghasilkan budaya konsumerisme. Data yang digunakan pun masih cukup relevan dan aktual dengan kondisi yang berkembang saat ini. Sehingga kita dapat dengan mudah menarik kesimpulan dari apa yang telah ditulisnya.

catatan:
Naskah di atas adalah tulisan 2005 lalu. Ini merupakan resensi saya atas buku yang ketika cukup hangat diperbincangan di kalangan mahasiswa. Mungkin, buku tersebut sudah tidak lagi diperjualbelikan. Bagi saya, tulisan ini sebuah nostalgia atas pengembaraan intelektual semasa fase pertama di Jogja (2002-2008). Terima kasih telah berkunjung ke blog saya ini.

Jumat, 25 November 2016

Seni Budaya Lokal dalam Multikulturalisme


Multikulturalisme menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia. Multikulturalisme itu bisa dilihat dari banyaknya ragam budaya lokal yang ada. Keragaman itulah yang menjadikan suatu identitas bangsa, bahwa ia memiliki banyak potensi seni dan budaya yang dapat dijadikan salah satu warisan peradaban manusia di bumi nusantara. Keragaman seni budaya itu dapat ditoleril menjadi suatu kebanggaan tersendiri. Setiap provinsi minimal membunyai seni dan budaya masing-masing yang menunjukkan identitas provinsi tersebut.
Namun, warisan seni dan budaya akan segera hilang musnah ditelan zaman bila tidak dilestarikan. Moderenisasi menjadi alasan untuk meninggalkan sebuah warisan yang mampu memberikan sumbangsih besar terhadap bumi pertiwi ini. Sebagian besar dari penduduk Indonesia hanya menjadi penikmat sejati (user). Untung, masih ada yang menikmati, bagaimana kalau tidak?
Sebenarnya, bila ada keinginan untuk mengembangkan seni dan budaya lokal ini, niscaya akan menjadi sesuatu yang unik dan dapat menjadi aset bangsa. Dalam artian, masyarakat Indonesia tidak hanya sekedar menjadi penikmati tetapi juga mempelajarinya kemudian melestarikannya.
Banyak sekali potensi seni dan budaya nasional yang mampu meraih prestasi internasional, hanya saja fasilatas untuk mengembangkan potensi tersebut sangat minim. Disamping itu juga minat pemuda untuk mengembangkan warisan budaya semakin sedikit. Generasi tua selalu menjadi tumpuan untuk mengembang-kannya, lantas siapa yang akan mewarisi budaya ini?
Wayang misalnya. Banyak para pemerhati luar (asing) menaruh perhatian pada seni yang satu ini. Karena keunikannya dan memang sulit untuk melakukannya, wayang tidak dapat dipelajari oleh setiap orang, jangankan orang luar daerah, masyarakat Jawa sebagai pemilik seni budaya ini saja belum tentu bisa, apalagi masyarakat luar Jawa yang note bene bukan pewaris budaya. Akan tetapi, karena keunikannya itu wayang telah berhasil memikat perhatian dunia internasional melalui dalang Ki Manteb Soedarsono. Ia di undang ke Prancis untuk mendalang di sana yang selanjutnya menerima anugrah penghargaan sebagai salah satu budaya yang diakui dunia Internasional.
Ini menunjukkan bahwa seni dan budaya Indonesia, telah mampu memberikan sumbangsih besar di dunia internasional. Oleh karena itu, peluang-peluang internasional seperti ini tidak hanya menjadi milik satu generasi saja, tetapi juga menjadi peluang bagi masyarakat dunia. Indentitas budaya yang menasional seharusnya terus dilestarikan dan deikembangkan oleh generasi-generasi penerusnya. Sehingga budaya lokal yang sudah diakui oleh kalangan internasional tidak kehilangan indentitasnya yang sudah mendunia.
Tidak hanya seni budaya lokal yang kita miliki. Secara historis, bangsa Indonesia sebelum kedatangan bangsa-bangsa dari Eropa menjadi tempat persinggahan dan lahan pasar bagi para pedagang dari Timur Tengan dan daratan Asia. Dan tak terelakkan, proses transformasi kebudayaan pun terjadi di sini. Seperti kita lihat sekarang ini, banyak budaya yang ternyat merupakan gabungan dua budaya, misalkan masjid Kudus yang mempuyai arsitektur budaya masyarakat Hindu kala itu dan Timur Tengah. Salah satu warisan budaya yang mampu menarik perhatian.
Selain itu, candi Borobudur merupakan salah satu dari tujuah keajaiban dunia dan hal ini tidk bisa kita elakkan dari warisan budaya kita. Dismping bangunan yang super besar, ada relief yang dapat memberikan suatu jawaban atas hipotesa para peneliti untuk mengetahui sebuah kehidupan disaat candi di bangun. Akankah kita mengingkari bahwa kita memilik sebuah potensi internasional yang tanpa kita sadari.
Banyak usaha yang dilakukan untuk mengangkat nama Indonesai di dunia internasional melalui seni dan budaya. Dan sumbangsih merekapun telah mampu memberikan nama besar bagi Indonesia. Muammar misalnya, seorang qori’ (pembaca Al-Qur’an) pernah meraih peringkat Intenasional karena kemampuannya dalam melantunkan ayat-ayat Al-Qur`an. Untuk pentas Qari` bertaraf internasional ini selalu dimiliki oleh bangsa Indonesia dari setiap perlombaan internasional.
Dalam seni lukis misalnya, tercatat Raden Saleh, Affandi, Amri Yahya dan masih banyak lagi sebagai maestro dalam bidang seni. Karya-karya mereka selalu dilirik oleh pemerhati seni dunia. Diakui atau tidak, kualitas seni budaya kita telah mampu meyedot perhatian dunia internasional. Dan masih banyak contoh-contoh lain.
Sebagai generasi muda tentu kita bangga dengan apa yang telah mereka torehkan bagi bangsa Indonesia, namun akan lebih bangga lagi bila kita sebagai generasi mudah mampu berkarya dan diakui oleh kalangan internasional. Oleh sebab itu, prestasi internasional ini terus kita pertahankan untuk tetap memberikan citra positif akan kesenian dan kebudayaan kita. Harapan kita kedepan haruis ada lembaga swadaya masyarakat yang memberikan perhatian penuh terhadap keberagaman budaya yang dimiliki bangsa Indonesia.
Untuk terus mengembangkan dan melestarikan nudaya lokal itu menurut penulis ada beberapa hal yang harus segera diperhatikan. Pertama, memberi tempat untuk pengembangan. Tanpa mendapat suatu perhatian kusus sebuah seni dan budaya akan mendapat perhatian, karena tanpa sokongan dari seluruh elemen tidak mungkin akan tercapai suatu pelestarian. Kedua, memupukkan nilai-nilai budaya lokal maupun nasional. Hal ini sebagai cinta akan kebudayaan sendiri. Dan ketiga, mengembangkannya. Agar tidak monoton dan ketingglan dari seni dan budaya modern perlu ada pengembangan lebih lanjut, dalam artian tidak merusak nilai-nilai seni dan budaya leluhur.
Hal tersebut tidak akan pernah terealisir tanpa kepedulian kita bersama, bahkan hanya menjadi angan-angan yang tak kunjung tercapai. Dan akan terjadi suatu fregmentasi historis pewarisan budaya. Karenanya, mempertahankan budaya sandiri merupakan suatu keharusan dan menerima budaya luar selama sesuai dengan budaya kita bukanlah suatu larangan..

Dengan demikian seni budaya lokal maupun nasional akan terus tetap menjadi minat untuk diperhatikan dan dipelajari, sehingga nilai-nilai astetika yang terkandung didalamnya senantiasa dapat dinikmati oleh generasi seterusnya. Dan bukan mustahil dengan kekesenia dan kebudayaan tersebut indonesia semakin mampu meraih peluang prestasi internasional.


Ini adalah tulisan lama, sekitar 2004 silam.

Kamis, 17 November 2016

Agama Melawan Budaya Korupsi


Indonesia dikenal sebagai bangsa religius sekaligus bangsa terkorup. Predikat religus semestinya tidak bergandengan dengan predikat korup, karena agama mengajarkan nilai-nilai moral fundamental. Agama mana pun, khususnya Islam, mengutuk tindakan korupsi dalam bentuk apapun, sebab bertentangan dengan nilai-nilai universal agama: prinsip keadilan, akuntabilitas, dan tanggung jawab. Intinya, agama-agama bertujuan memperbaiki moralitas manusia.
Ilustrasi kartun gerakan anti korupsi dari markuni.com
Dalam Islam, korupsi dengan segala dampak negatifnya yang menimbulkan berbagai distorsi terhadap kehidupan negara dan masyarakat, dapat dikategorikan perbuatan fasad atau merusak tata kehidupan di muka bumi, yang juga amat dikutuk oleh Tuhan. Bagaimana tidak, akibat korupsi, Indonesia mengalami krisis ekonomi yang berdampak pada dimensi-dimensi lain, seperti politik, sosial, dan budaya. Dimensi-dimensi itu berakibat pula keterbelakangan, kemiskinan, kebodohan, pengangguran, dan tingginya tingkat kriminalitas.
Memang, tidak ada kajian empiris tentang pengaruh agama terhadap praktik korupsi. Azyumardi Azra (2004) menyimpulkan bahwa tinggi rendahnya tingkat korupsi tidak banyak terkait dengan agama, melainkan lebih terkait dengan tata hukum yang jelas dan tegas yang diiringi penegakan hukum berat terhadap para koruptor. Pendapat Azyumardi Azra ini diperkuat dengan hasil survei International Country Risk Guide Index (IRCGI). Menurut IRCGI, sejak 1992 hingga 2000, indeks korupsi di Indonesia terus meningkat dari sekitar tujuh menjadi hampir sembilan (pada 2000). Kecendrungan yang sama juga terjadi di Rusia, yang mayoritas penduduknya Kristen, dengan indeks hampir sembilan pada 2000.
Negara-negara manyoritas berpenduduk muslim yang lain, seperti Pakistan, Banglades, dan Nigeria juga memiliki indeks korupsi amat tinggi, rata-rata di atas tujuh. Begitu juga dengan negara-negara berpenduduk Kristen, seperti Argentina, Meksiko, Filipina, atau Kolombia yang indeks korupsinya juga di atas tujuh. Bahkan, Thailand yang mayoritas penduduknya Budha, indeks korupsinya juga hampir mencapai delapan.
Sementara itu, ada negara lain, yang meyoritas beragama Islam, seperti Iran, Arab Saudi, dan Malaysia dengan angka korupsi yang jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia atau Pakistan. Juga ada negara mayoritas Kristen seperti Amerika Serikat, Kanada, atau Inggris dengan indek korupsi dibawah dua.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa agama dan keberagamaan adalah dua hal yang berbeda. Kesalehan individual belum tentu membawa kesalehan sosial dan profesional. Begitu banyak orang yang dianggap alim dan saleh justru berbuat korupsi. Begitu juga orang yang rajin sembahyang tidak berarti bersih dari korupsi.
Kita tidak perlu pesimis, seolah-olah agama tidak mampu mendorong antikorupsi. Bukan agama yang gagal, melainkan tokoh dan penganut agama itu yang belum memaknai agama secara tepat. Sebab, agama-agama tidak membenarkan kejahatan, ketidakjujuran, dan segala bentuk amoralitas sosial. Agama-agama mengajarkan moral mulia, budaya malu, kukuh dalam kebaikan, gaya hidup sederhana, etos kerja tinggi, serta orientasi pada kemajuan dan prestasi.
Namun, ajaran tersebut belum terejawantahkan dalam kehidupan keseharian. Karena itu, pemahaman umat atas agama harus diarahkan pula untuk mampu merumuskan apa yang dinamakan "kemungkaran-kemungkaran sosial"—meminjam istilah Zuly Qodir—sebagai bentuk kekafiran baru atau kekafiran modern, termasuk korupsi.
Penafsiran agama yang harfiah, tekstual, dan kaku seperti doktrin takdir bahwa Tuhan menentukan segalanya dan manusia cuma nrimo apa adanya, membawa keberagamaan yang pasif dan tidak leberatif. Agama sebatas bersifat formal, padahal pada saat yang sama pembusukan moral sedang terjadi.
Bagaimana mengobyektifkan agama sehingga ia berperan positif terhadap upaya pemberantasan budaya korupsi? Apabila pendekatan politik dan hukum lebih bersifat represif—meski juga bersifat preventif—dalam pemberantasan korupsi, maka agama berlaku lebih pada level preventif. Timbul anggapan, undang-undang anti korupsi dengan sendirinya akan menjamin penanggulangan korupsi. Padahal hukum kurang menyentuh tataran preventif. Siapa yang dapat menjamin gerak-gerik seseorang setiap detik diperhatikan aparatur hukum?
Agama, dalam konteks demikian, memosisikan dirinya sebagai bimbingan dan kontrol transendental (Ilahi). Bahwa penganut agama seharusnya merasa dikontrol oleh Zat Yang Mahatahu kapan pun dia berada. Selain itu, agama umumnya mengajarkan kehidupan sesudah mati. Bahwa meski tindakan korupsi yang dilakukan di sini sempat lepas dari pengawasan manusia, pengadilan di kemudian akhir (akhirat) tidak akan melepaskannya. Keberagamaan yang subtantif semacam inilah yang dapat mencegah penganut agama dari tindakan korupsi. (Muhammad Ali, 2000).
Gerakan antikorupsi yang digalang ormas keagamaan, seperti Muhammdiyah, NU, Persis dan yang lainnya, pada hakikatnya adalah perlawanan budaya terhadap kejahatan korupsi yang sudah sedemikian parah. Tujuan perlawanannya ialah mengaktualkan kembali kehendak untuk hidup halal yang diajarkan agama (Islam) sebagai habitus tandingan.
Dan bagi NU sendiri, gerakan antikorupsi menjadi bagian dan kesinambungan dari Gerakan Mabadi’ Khaira Ummah yang merupakan langkah awal pembentukan umat yang terbaik yang membawa rahmat untuk semua, yaitu umat yang mampu melaksanakan misi al-amru bi al-ma’ruf dan an-nahyu an al-munkar. wallahu'alam.


Senin, 14 November 2016

Memotret Geliat Konsumerisme Metropolitan

Setiap kali pergi ke mall, kita seringkali melihat pemandangan sekelompok anak muda dan atau sepasang anak cucu Adam dan Hawa yang sedang menikmati suasana keramaian mall, dan tidak sedikit pula sekelompok keluarga yang turut meramaikan pula. Cobalah mulai sekarang Anda tidak hanya melihat sekadar itu. Beranikan diri untuk menjadi seorang peneliti walau kelas kacangan, dan Anda akan menemukan apa yang sebenarnya terjadi.

Pesatnya perkembangan mall dan pusat perbelanjaan serupa telah menghadirkan suatu fenomena baru. Mall sekarang tidak hanya menjadi tempat transaksi jual beli (leizur feilure). Mall malah memperluas fungsi raiso de etre-nya tersebut menjadi tempat rekreasi, media ekspresi ego, dan media hegemoni. Orang – terutama anak muda – pergi ke mall bukan lagi didorong oleh keinginan untuk membeli apa yang dibutuhkan (need), tetapi apa yang diinginkan (want).

Suasa berbelanja di suatu pusat perbelanjaan. Foto tribunnews.com 
Aktifitas membeli berdasarkan kebutuhan akan berhenti jika telah terpenuhi. Namun dengan pertimbangan ingin, aktifitas membeli tidak akan ada ujungnya kecuali bila hasrat itu telah meredah, padahal hasrat manusia tidak akan ada habisnya. Setiap kali ada “yang baru”, hasrat itu akan muncul.

Semetara itu, kekuatan hegemoni kapital tidak akan pernah kehabisan akal untuk melakukan perubahan. Tidak satu menit pun dilewatkannya untuk menemukan sesuatu yang baru. “Inovasi tanpa henti” yang didukung oleh “hasrat tanpa henti” ini menjadi arena bagi keberlangsungan hegemoni tadi. Empu jargon yang pertama semakin perkasa, sedangkan yang kedua merelakan dirinya menjadi “pelayan” yang siap melayani kapan saja—untuk mengatakan konsumen setia.

Dalam rangka melangsungkan hegemoninya, kaum kapitalis ini tidak hanya melakukan pencarian inovasi baru yang siap menggempur pasar, tetapi juga diciptakannya mitos-mitos yang disandarkan pada kepentingan mereka, seperti mitos kecantikan dan kegantengan, trandy, funky, serta modis. Naomi Wolf, seorang peneliti dari Amerika dalam Mitos Kecantikan (2004), menyebutkan bahwa kehadiran kontes kecantikan, betis indah, tubuh ideal, dan sebagainya merupakan salah satu perpanjangan imprealisasi dari para kapitalis. Orang disebut cantik bila menggunakan lipstik ini dan bedak itu.

Sebutan trandy, funky, dan modis kemudian hanya diperuntukkan bagi mereka yang menggunakan pakaian bermerek tertentu—dengan mode setiap kali berubah dalam waktu yang cepat—yang trend-nya sengaja diciptakan. Orang yang mengikuti perubahan itu akan disanjung dengan sebutan modern, sedangkan bagi yang tidak ikut serta dianggap ketinggalan zaman. Kata modern kemudian beralih menjadi modernisme yang lebih berbau ideologis. Banyaknya barang hasil produksi di pasaran telah mengubah pola konstruksi kehidupan masyarakat. Masyarakat merasa cukup dan puas dengan mengkonsumsi, yang sekaligus mengeliminir potensi dirinya sendiri untuk memproduksi. Tanpaknya adigium Descartes, “aku berpikir maka aku ada”, dapat dipreteli menjadi “aku mengkonsumsi maka aku ada”. Walhasil, keberadaan masyarakat ditentukan oleh kemampuan mengkonsumsi, dan disitulah tercipta apa yang disebut dengan “masyarakat konsumtif”.

Dari sini timbul pertanyaan mengapa tingkat konsumsi begitu tinggi, sampai-sampai tercipta masyarakat konsumtif? Muhammad Syukri (2004) menyebutkan minimal ada dua kekuatan yang mempengaruhi prilaku konsumsi. Pertama, kekuatan kapitalis atau produsen. Banyaknya modal (capital) yang dimiliki oleh kapitalis memungkin untuk mendirikan perusahaan-perusahaan besar (the large corporate) di berbagai belahan dunia. Munculnya perusahaan besar ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan produsen, tetapi untuk mendapatkan hasil (laba) yang sebesar-besarnya. Karena itu, sistem produk mengikuti pola over-produksi, yaitu usaha untuk memproduksi barang sebanyak-banyaknya.

Kedua, kekuatan media. Media, terutama media elektronik seperti telivisi (TV), sangat berguna untuk memasarkan semua produk kepada masyarakat luas. Kekuatan media bukan hanya  kemampuannya melipat dunia menjadi sepetak gambar yang dapat dijangkau dengan sekejap waktu, tetapi pada kekuatan hegemonik yang memperngaruhinya. TV, meminjam bahasa Baudrillard, meyelenggarakan simulasi. Simulasi itu pada hakekatnya tidak mencerminkan realitas sesungguhnya, melainkan dicitrakan dengan realitas yang menditerminisi kesadaran kita. Itulah yang kemudian disebut dengan hypper-reality (realitas semu). Pecitraan yang dihadirkan oleh TV mempengaruhi kesadaran masyarakat sehingga prilakunya diatur oleh simulasi-simulasi yang ditampilkan. Akibatnya, masyarakat terjebak pada prilaku konsumerisme yang banyak diintrodusir oleh TV.

Demi nilai sosial Masyarakat modern yang lebih dicirikan dengan masyarakat konsumsi (consumer sociaty) membeli sesuatu bukan dikarenakan kebutuhan melainkan lebih disebabkan oleh keinginan yang bersumber pada nilai prestise di masyarakat. Carl Gustave Jung mengungkapkan bahwa pada tingkat tertentu ada yang membedakan proses konsumsi dalam masyarakat, yaitu innermotivate. Menurutnya, innermotivate adalah sebuah dorongan, hasrat dan rangsangan yang bersemayam dalam diri manusia yang mengendalikan actus (tindakan) seseorang.

Dalam masyarakat pedalaman, yang taraf kehidupannya menengah kebawah, motif itu merupakan kebutuhan dasar yang sama sekali tidak terpengaruhi oleh tingkat dan jenis produksi. Mereka membeli barang untuk memenuhi fungsi utilitas bukan yang lainnya. Lain halnya dengan kebanyakan kaum “kaya” kota, mereka membeli barang demi pelampiasan keinginan dan hasrat membeli yang nyata-nyata dipengaruhi oleh tingkat dan jenis produksi. Dan pilihan terhadap jenis-jenis tertentu sangat dipengaruhi oleh nilai-nilai sosial dari pada nilai pakai. Mereka tidak lagi mengkonsumsi objek, namun makna-makna sosial yang tersembunyi di dalamnya.

Sebagai contoh, sekarang orang membeli ponsel bukan ditentukan oleh nilai guna untuk memudahkan berkomunikasi, tetapi ditentukan oleh fasilitas-fasilitas lainnya yang tidak begitu penting yang bersifat komplementer. Orang yang memegang HP dengan fasilitas lengkap—dan tentunya mahal—akan menandai status, kelas, dan simbol sosial tertentu. Contoh lain, orang yang mengendarai mobil BMW, Mercy, Roll Royce, dan Volvo berbeda dengan orang yang mengendarai Carry, Espass, dan L 300 dalam prestise nilai sosialnya.

Keberadaan demikian semakin tampak jelas dalam masyarakat kota di Indonesia, yang artinya budaya konsumerisme akan semakin merasuki pola hidup masyarakat. Lambat laun, seiring dengan era perdagangan bebas, kehadiran mall—yang selalu bergandengan hypermarket—juga akan menggilas pasar-pasar tradisional.

Jumat, 28 Oktober 2016

Menggali (lagi) Semangat Kaum Muda

Dipenghujung Oktober 1928 silam, sejumlah pemuda dari Jong Java, Jong Sumatera Bond, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Celebes, Jong Islameiten Bond, dan lain sebagainya berkumpul memikirkan keberadaan dan nasib bangsanya. Pertemuan yang digagas oleh Perhimpunan Pelajar-pelajar Indonesia itu merupakan pertemuan kedua kalinya. Setelah mereka mengadakan pembahasan, mereka sampai pada satu kesimpulan, bahwa jika bangsa Indonesia ingin merdeka, bangsa Indonesia harus bersatu. Untuk itu mereka bersumpah yang terkenal dengan nama Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada akhir kongres, yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. sumpah itu berbunyi:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. 
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertanah air yang satu, tanah air Indonesia. 
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Ilustrasi semangat kaum muda. Sumber athanjp.blogspot.co.id

Tanggal tersebut cukup bertuah dan bersejarah bagi bangsa Indonesia, hingga kemudian ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda menjadi motivasi untuk merdeka dari belenggu penjajahan Belanda. Sumpah Pemuda adalah virus bagi persatuan dan vitamin bagi spirit patriotisme yang mampu menggugah rakyat di setiap penjuru negeri. Karena itu, Sumpah Pemuda menjadi salah satu di antara berbagai landasan pilosofi bagi kebangkitan nasional kita, dan merupakan nilai yang sangat fundamental bagi persatuaan bangsa dan negara kita. Seperti halnya Hari Pahlawan 10 November, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.  Dari sanalah nasionalisme Indonesia mencapai puncaknya, yakni hanya mengenal satu kata INDONESIA.
Di saat rapat akbar itu pula diperdengarkan lagu Indonesia Raya karya Wage Rudolf Supratman untuk pertama kalinya. Lagu tersebut disambut dengan sangat meriah oleh peserta kongres. Sumpah Pemuda dan lagu Indonesia Raya semakin membakar semangat api persatuan dan perjuangan. Sejak itu pulalah muncul tokoh-tokoh pemuda antara lain, Mr. Moh. Yamin, Drs. Moh. Hatta, Sutan Syahrir, Ir Soekarno, Ali Sostroamidjojo, Mr. Sjarifuddin, Nasir Datuk Pamuntjak, Moh. Natsir, Mr. Moh. Room dll.
Sudah sekian tahun peristiwa bersejarah itu berlalu. Buah dari ikrar tersebut menghantarkan Indonesia pada kemerdekaannya. Sumpah Pemuda telah menjadi pilar pemersatu bangsa. Karena itu, kita wajib mengejewantahkan cita-cita para pencetus sumpah itu. Namun, realitas perjalanan bangsa yang melanda negeri kita dalam beberapa tahun terakhir ini rasanya berjalan terbalik. Jika dulu orang rela dan berani berkorban demi bangsa dan tanah air, kini justru makin banyak yang justru mengorbankan bangsa dan tanah air.
Pada titik ini, semangat patriotik bergeser menjadi depatriotik. Makna sumpah itu bagai terganjal batu besar sehingga sumpah tersebut seakan terhenti mengarusi jiwa dan semangat bangsa ini. Akibatnya, Indonesia sebagai sebuah bangsa dan tanah air kini bukannya makin berjaya, tetapi justru terkoyak. Gejala depatriotik dan denasionalis ini memang seharusnya lebih dini diantisipasi agar bangsa dan tanah air kita tak makin terkontaminasi dan terpuruk.
Lihatlah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang telah membawa bangsa pada keterperosokan ekonomi, politik, dan sosial. Korupsi seolah menjadi konsensus terselubung yang terjadi pada pemerintahan di hampir semua lebel, dari yang terendah hingga tertinggi. Para koruptor, yang kebanyakan adalah pejabat negara, lupa bahwa negara ini dibangun oleh kerja keras dan pengorbanan para pejuang. Mereka juga lupa bahwa setelah mereka akan ada anak cucu yang akan menjadi generasi penerus mereka.
Pemuda dan Cita-cita Bangsa
Sejarah telah menunjukkan kepada kita bahwa pemuda memainkan perenan penting dalam pembangunan bangsa. Pelopor kongres yang melahirkan Sumpah Pemuda adalah pemuda, yang mendorong Soekarno agar segera memroklamsikan kemerdekaan Indonesia juga pemuda, bahkan yang mendalagi gerakan reformasi juga pemuda. Betapa strategis peranan pemuda dalam pembangunan bangsa ini. Tak heran bila pemuda selalu disebut sebagai agent.
Bila demikian, pemuda adalah generasi yang menentukan ke arah mana bangsa ini akan dibawa. Sehingga, sangat tepat dikatakan bahwasanya dunia pemuda selalu dipenuhi dengan mitos-mitos panjang yang pada akhirnya akan menjebak pemikiran idealis pemuda pada fase-fase stagnan dan bahkan tak jarang terjerumus dalam pemikiran-pemikiran pragmatisme oportunis. Hanya pemuda yang berjiwa papilon yang mampu bebas dari pragmatisme maupun materialisme.
Untuk itu, pemuda membutuhkan integritas, intelegensia, dan moralisme yang mumpuni agar cita-cita bangsa tercapai. Dalam pengamatan penulis, pemuda Indonesia saat ini rentan terhadap pengaruh buruk globalisasi, cendrung bersikap pragmatis dan oportunis, serta terlena dengan romantisme masa lalu, sehingga dikhawatirkan akan mengancam semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Padahal, pemuda juga merupakan pewaris bangsa. Dan, mau tidak mau, pemuda harus mendefinisikan dirinya sebagai generasi pelanjut dan pengemban cita-cita bangsa.
Saat ini, generasi muda Indonesia, yang juga terdiri dari pelajar dan mahasiswa, berjumlah sekitar 78 juta jiwa dari seluruh jumlah penduduk Indonesia–lebih dari 210 juta jiwa. Jumlah tersebut terhitung tidak sedikit, terlebih jika dipandang sebagai usia produktif yang potensial berpengaruh secara positif dan juga bisa secara negatif dalam lingkup pergaulan masyarakat Indonesia untuk saat ini dan ke depan.
Secara kuantitatif maupun kualitatif, pemuda menjadi strategis dan urgen untuk dipersoalkan dalam kaitannya dengan sejumlah persoalan bangsa yang saat ini semakin kompleks mendera masyarakat Indonesia. Secara kualitatif, sesosok pemuda memiliki posisi strategis, karena merupakan kumpulan potensi yang sedang dalam proses mencari dan mengukir identitas diri.
Biasanya, sosok pemuda senantiasa dilekatkan dengan ciri karakter yang kritis, progresif, radikal, idealis, dan anti kemapanan untuk perubahan masa depan yang lebih baik. Hanya saja, tidak selamanya ciri ideal seperti tersebut akan senantiasa melekat pada sosok pemuda, kapan dan dimana saja mereka berada. Tidak jarang, pada situasi dan kurun waktu tertentu, kita melihat kehadiran pemuda hanya sebagai pelengkap obyek penderita dan tidak sanggup menjadi subyek pelaku utama dari sebuah situasi yang mengharapkannya.
Harus diakui, medan perjuangan yang serba kompleks dalam mengisi kemerdekaan ini, menjadikan peran pemuda perlu lebih diorientasikan secara egaliter untuk memperkuat nilai keadilan dari setiap kebijakan dan program pembangunan negara. Loyalitas dan dedikasi posisi pemuda harus tetap berdiri tegak di atas nilai kebenaran dan keadilan. Karena apa pun alasannya, fenomena kepemudaan kini—untuk menyebut pemuda yang telah memiliki sedikit pendirian—relatif “termaterialisasi” di berbagai arena penyelenggaraan negara sehingga dangkal dan mandul tak berdaya dalam arus politik pragmatis. Kekhawatiran ini menyeruak karena harapan puncak kita adalah bagaimana perjuangan pemuda dapat menggilas penyelenggaraan negara yang serba korup, misalnya, dari sekian banyak masalah kebangsaan lainya.
Nah, semoga momentum Hari Sumpah Pemuda tahun ini dapat dijadikan salah satu nafas dalam rangka merapatkan dan mengkonsolidasikan kembali barisan pemuda untuk berjuang mewujudkan cita-cita dari funding futher bangsa, tentunya dengan mengisi hari-hari muda dengan hal-hal positif dan progresif. Ini sesuai dengan tema pemerintah pada peringatan Sumpah Pemuda tahun ini, "Meningkatkan Solidaritas, Integritas, dan Profesionalitas Pemuda menuju Bangsa yang Sejahtera dan Bermartabat". Semoga!

Selasa, 14 Juli 2015

Prinsip Kemashlahatan Zakat

Ilustrasi zakat sebagai pengentas kemiskinan. Sumber www.zimosy.com 

Perintah menunaikan zakat disebut dalam Al-Qur’an sebanyak 32 kali, bahkan diulang 82 kali sebutannya dengan memakai kata-kata yang sinonim dengannya, yakni sadekah dan infak. Pengulangan tersebut mengandung maksud bahwa zakat mempunyai kedudukan, fungsi dan peranan yang sangat penting. Zakat memiliki kekhususan karena pelaksanaannya merupakan implementasi rukun Islam. Salah satu penyebab diperintahkanya zakat, selain sebagai bentuk pengabdian kepada Allah, adalah dikarenakan sering terjadinya kesenjangan sosial pada masyarakat Arab kala itu. Zakat merupakan rukun Islam yang kental dengan dimensi sosial.
Dalam pemerintahan Islam, zakat merupakan salah satu pemasukan resmi bagi kas negara, selain fa'ikharaj, dan jizyah. Pemerintah berkewajiban memungut, mengelola, dan mendistribuskannya (QS 9:103) karena ia telah diamanahkan untuk mewujudkan kesejahteraan sosial (QS 4:59) yang selalu bermuara pada prinsip keadilan, kemerdekaan dan kesetaraan di hadapan hukum yang menunjang terjadinya harmonisasi kehidupan bermasyarakat.

Keadilan sosial dalam Islam, misalnya, tidak mengharuskan agar setiap orang mempunyai tingkat kemampuan ekonomi yang sama dan terhapusnya kemiskinan dalam masyarakat, tetapi menciptakan suatu kondisi masyarakat yang harmonis dan dinamis, rendahnya jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, dan hilangnya faktor-faktro penyebab rendahnya produktivitas, pertumbuhan dan pengembangan potensi sumber daya manusia dan alam.

Karena Zakat = Pajak
Dalam konteks saat ini, khususnya di Indonesia, sumber pendanaan negara hanya meliputi zakat, kharaj, dan jizyah. Sumber-sumber tersebut dalam istilah sekarang disebut pajak. Masdar F. Mas’udi menyebutkan, dalam istilah teknis syari’at, pajak atas warga negara yang muslim disebut “zakat”, atas warga negara nonmuslim disebut “jizyah”. Jadi, pendapatan negara bersumber pada dua kelas. Pertama pendapatan religius, yakni pajak yang dibebankan kepada kaum muslim, berupa zakat dan pajak tanah (usr), dan lainnya. Kedua, pendapatan sekuler, yakni pajak yang dikumpulkan dari orang nonmuslim. Masuk dalam kategori ini ialah jizyah, pajak untuk mendapatkan hak milik kharaj, pajak atas hasil tanah, dan pajak terhadap para pedagang nonmuslim.
Maka, uang negara (bait al-mal) merupakan pajak yang dipungut dari rakyatnya dan investasi lainnya yang tidak dimiliki secara indiviudal. Fungsi kas negara tersebut (1) ditujukan untuk pembayaran kebutuhan negara, seperti untuk membayar gaji pegawai dan tentara, membeli peralatan persenjataan, dan sebagainya. Dan (2) ditujukan untuk kepentingan umum dan fasilitas umum, seperti bantuan bagi kaum duafa', pembuatan jalan raya, jembatan dan lain sebagainya.
Uang negara, dengan demikian, pada hakekatnya ialah uang Allah yang diamanahkan pada negara untuk didistribusikan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan umat tanpa diskriminasi apapun. Satu rupiah dari uang pajak—juga setiap titik-titik kekuasaan yang dibiayai degan uang negara—harus dipertanggungjawabkan kepada Allah (di akhirat) dan kepada rakyatnya (di dunia). Maka, segala praktik yang merugikan keuangan negara, seperti korupsi, merupakan perbuatan yang melanggar syari'at dan setiap kuam muslim khususnya dan masyarakat umumnya berkewajiban memerangi korupsi dan menganggap sebagai musuh bagi kemanusiaan. Sedangbaitul mal atau lembaga serupa lainya ialah untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat.
Di negara kita, telah ada undang-undang yang mengatur tentang pengelolaan zakat, yakni UU no. 38 Tahun 1999. Undang-undang tersebut menjadi landasan yuridis bagi pengelolaan zakat yang secara nasional potensi per-tahunya mencapai Rp20 triliun. Namun sayangnya, keberadaan UU tersebut masih seperti tiada saja (wujuduhu ka adamihi). Badan Amil Zakat sebagai lembaga resmi pemerintah dan lembaga zakat profesional lainya baru mampu menghimpun Rp 900 miliar saja.
Padahal, keuntungan penanganan zakat oleh pemerintah atau lembaga independen lainnya anatara ialah (1) wajib zakat dan pajak akan lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban, dan kaum fakir miskin lebih terjamin haknya, (2) perasaan fakir miskin lebih dapat dijaga sebagai pemilik hak, tidak seperti meminta-minta, (3) pembari zakat atau pajak akan lebih tertib, (4) zakat atau pajak yang diperuntukkan bagi kepentingan umum akan lebih karena pemerintah lebih mengetahui sasaran pemanfaatannya. (M. Daud Ali:1988)

Sasaran Distribusi
Memang, semetinya distribusi keuangan negara yang diperolah dari pajak (zakat) diarahkan untuk kesejahteraan yang terepresentasikan dalam delapan golongan sebagaimana disebutkan dalam QS. At-Taubah (9):60, “Innama al-shadaqaat li al-fuqara' wa al-masaakin wa al-'amiliin alaiha wa al-mu'allafah qulubihim wa fi al-riqab wa al-ghamiriin, wa fi sabil Allah wa ibn sabiil faridhah min Allah”. Kedelapan gologan tersebut memang orang yang berhak menerima zakat, namun kedelapan golongan tersebut telah merepresentasikan kaum yang perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari pemerintah, baik dari zakat maupun pajak lainnya. Selain zakat, sebagain besar ulama mengharuskan pemerintah mengelola pajak.
Dalam konteks kemasyarakatan dan kenegaraan modern saat ini, menurut Masdar F. Mas'udi, yang termasuk fuqara' atau kaum fakir ialah rakyat papa dengan pengasilan jauh dari kebutuhan. Kemudian yang termasuk masakin atau kaum miskin adalah orang-orang yang pengasilannya sedikit lebih baik daripada kaum fakir tapi masih di bawah ketentuan wajar. Sedangkan amilin berarti kebutuhan rutin (gaji oprasional) depertemen keuangan dan parat depertemen teknis sebagai pemasok barang-barang publik (publik goods). Dan mu’allaf qulubuhum, dalam kontek negara-kebangsaan, diarahkan pada program rehabilitasi sosial terhadap para narapidana, pengguna obat terlarang (narkoba), atau masyarakat terasing yang masih hidup di hutan-hutan.
Adapun yang masuk dalam pengertian riqab (budak) ialah kaum buruh yang teraniaya, atau masyarkat terasing yang tengah berjuang memerdekakan dirinya. Sementara gamirin atau orang yang terbelit hutang antaranya meliputi pembebasan utang para petani yang terkena puso dan atau pedagang yang bangkrut karena faktor-faktor yang benar-benar berada diluar kemampuan mereka. Fi sabilillah diartikan sebagai kemaslahatan umum yang bersifat fisik seperti jalan, bangunan-bangunan publik, dan semua sara umum yang diperuntukkan bagi kepentingan orang banyak, maupun yang bersifat nonfisik seperti biaya pertahanan-keamanan negara/rakyat, ketertiban masyarkat, penegakan hukum, pengembangan ilmu pengetahuan-seni-kebubudayaan, dan semua sektor yang kemashlahatannya kembali pada kepentingan umat manusia. Sedangkan ibn sabil dalam kontek sekarang berarti para pengungsi, baik karena bencana alam maupu bencana politik.
Dengan demikian, pengelolaan zakat tidak hanya bersifat jangka pendek sebagaimana yang telah menjadi kebiasaan selama ini—menyalurkannya pada malam Idul Fitri. Oleh sebab itu, adanya Lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Lembaga Amil Zakat, Rumah Zakat Indonesia, dan lainnya cukup membantu dalam pelelolaan yang bersifat jangka panjang, misalnya bantuan bea siswa. Penulis berharap, pontensi zakat yang mencapai Rp 20 triliun pertahun tersebut dapat dimaksimalkan dan pengelolaan serta penyalurannya lebih tepat guna, yakni mampu menghilangkan faktor-faktor penyebab rendahnya produktivitas ekonomi dan keterbelakangan pendidikan. Semoga saja potensi zakat yang berhasil dihimpun tidak bernasib sama dengan kas negara lainnya—untuk mengatakan selalu banyak yang dikorupsi dan tidak tepat guna. wa Allah a'lam.



Tulisan ini pernah terbit di harian Batam Pos Edisi 30 September 2008. 

Minggu, 23 November 2014

Profesional Tersandung Prosedural

sumber: Kompas.com

Sepekan sudah Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla dilantik. Dari nama serta simbol yang ditunjukan pada saat pengumuman kabinet itu—berbaju putih dengan lengan disingsingkan—setidaknya sudah mencerminkan semangat kerja. Apalagi komposisi menterinya diklaim berimbang antara kalangan politisi [profesional] dan profesional [murni]. Namun, akankah kabinet ini bisa bekerja hebat?
Dari sekian banyak menteri dari kalangan professional itu, misalnya, Rahmat Gobel dan Susi Pudjiastuni. Kehadiran Susi termasuk fenomenal. Ia dianggap hadir dari kalangan profesional yang memiliki pengalaman di bidang perikanan dan kelautan. Bahkan, beberapa kali Susi menyatakan akan menjadikan sektor kelautan memiliki nilai bisnis yang mampu memberikan keuntungan (devisa) sehingga bertahan berkesinambungan bagi penyejahteraan rakyat.
Karakter kepemimpinan kalangan profesional itu biasanya ditunjukan dengan sikap cepat dan tepat dalam pengambilan keputusan karena semangatnya adalah semangat kerja. Hal ini sangat lumrah dipraktikan para manager di perusahaan, sebab bila menunda-nunda keputusan justru akan semakin menimbulkan kerugian yang lebih besar lagi. Tegas selalu diperlihatkan dalam setiap kebijakannya.
Semangat kerja seperti itu akan sulit dilakukan pada sistem tata negara. Sebelum melakukan tindakan, harus ada prosedur terlebih dahulu yang dilalui, khususnya pendanaan. Dalam pemerintahan, program kerja tidak akan pernah dilaksanakan jika tidak termasuk dalam anggaran dan atau bila anggaran itu belum tersedia.
Setiap tahunnya, diakui atau tidak, anggaran belanja negara/daerah selalu telat turun rata-rata tiga bulan sejak tahun anggaran berjalan. Pemerintah daerah sudah cukup merasakan kondisi itu, yang ditandai dengan seringnya penundaan pembayaran gaji para pegawai honorer dan bahkan juga gaji anggota DPRD. Kondisi demikian, tentu menjadi batu sandungan yang tidak mudah bagi para menteri di Kabinet Kerja. Dalam sistem anggaran negara, hampir bisa dikatakan program selalu tidak bisa dilakukan tepat waktu karena, lagi-lagi, alasan dana.
Hal ini akan diperparah lagi bila sumber daya manusia di lembaga yang dipimpin belum seirama. Tidaklah mudah mengubah pola pikir dan etos kerja birokrat yang kerap kali kurang inisiasi, apalagi bila berbenturan dengan anggaran. Mau tidak mau, pemerintahan saat ini pun harus mensosialisasikan visi dan misi pada pejabat birokrasi dari level tertinggi hingga terandah demi membangun etos kerja yang seirama.
KIH v KMP
Fenomena kekinian dari konstalasi politik di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menimbulkan dua kubu sebagai imbas secara langsung dari dukungan saat pemilihan presiden dan wakil presiden lalu. Yang lebih ekstrim lagi ialah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) membentuk struktur baru DPR dengan alasan tidak percaya dengan pemimpian DPR yang dikuasai Koalisi Merah Putih (KMP).
Realitas politik di Senayan itu tentu akan berimbas pada kinerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah (eksekutif) akan kebingungan dalam koordinasi dengan legislatif yang terpecah belah. Yang jelas, sikap apapun yang menunjukan keberpihakan pada salah satu dari dua DPR itu akan menimbulkan konsekuensi tersendiri. Padahal, DPR memiliki peran budgeting yang juga penting untuk merealisasikan program pemerintahannya dan peran legislasi yang akan menentukan nasib perjalanan negara; bukan nasib untuk sekelompok belaka.
Sistem demokrasi memang memungkinkan kekuasaan tidak hanya diisi oleh seorang atau sekelompok saja. Kekuasaan bisa terbagi pada orang atau kelompok lain untuk saling menjaga nilai etika politik demi mewujudkan cita-cita bernegara. Kenyataan saat ini, ketika KIH berkeinginan agar alat kekuasaan negara, dalam hal ini eksekutif dan legislatif, hanya milik KIH, maka hal itu tidak sejalan dengan semangat demokrasi itu sendiri. Yang diperlukan adalah komunikasi politik dari para elit partai untuk mencari solusi terbaik dari persoalan tersebut.
Apabila konflik Senayang tidak kunjung usai, maka akan semakin menyulitkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam menjalan visi dan misinya. Bahkan, ketika tidak ada konflik pun, masih tetap sulit juga karena kuasa DPR dipimpin oleh kelompok lain (baca; KMP). Seprofesional apapun kabinet yang dibangun, masih akan tersandung oleh prosedur itu sebagai konsekuensi dari sistem tata negara yang berlaku di negara kita. Semangat kerja dari Kabinet Kerja pun akan sulit terealisasi dalam tahun pertama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.


NB: Tulisan ini dibuat sepekan usai pelantikan kabinet.

Sabtu, 02 Februari 2013

Daun Racun yang Menjadi Obat



Tulisan arab di lembaran daun itu tampak sedikit mencolok di antara barang-barang lain di museum Linggam Cahaya. Kalimat yang tertulis pada bagian pertama ialah bissmillahirrahmaanirrahiim. Menurut petugas penjaga museum, itu adalah daun dari pohon Embacang atau juga dikenal juga Bacang.

Tradisi mandi Safar menjadi bagian dari ritual tradisi melayu yang telah dipopulerkan oleh sultan Lingga Riau terakhir, Abdurrahman Muazzamsyah, saat hendak berangkat meninggalkan Daik menuju Singapura. Sultan yang kala itu hendak dimakzulkan oleh Belanda menyempatkan dulu untuk mengajak warganya melakukan mendi Safar di istana Kolam.

Sejak saat itu, tradisi mandi Safar kembali menggeliat dikalangan warga melayu di Daik. Dalam kegitan itu, air yang hendak digunakan untuk mandi penyiram pada pertama kali membasahi tubuh adalah air yang telah dimantra-mantrai oleh tokoh adat setempat. Mantra yang digunakan adalah sebuah isim yang ditulisakan pada benda lalu dicelupkan ke dalam tempayan ataupun gentong.

Menurut pemerhati budaya Lingga, Lazuardi, dulunya tidak hanya dedaunan yang digunakan. Adakalanya pelepah pohon. Zaman itu, terangnya, kerta merupakan barang mewah dan sulit untuk didapatkan. Kertas yang ada sering digunakan untuk kebutuhan administrasi kerajaan.

“Barulah setela itu daun yang digunakan. Menurut cerita-cerita, daun Embacang ini dipilih karena pohon ini memiliki racun. Siapa yang terkena tetesan getahnya akan terkena penyakit gatal-gatal dan kudis. Ada juga penyakit lain yang ditimbulkan dari daun ini. Makanya, kemudian daunnya dipilih,” paparnya.

Pemilihan daun tersebut, tambah dia, agar segala racun yang terdapat didalamnya tidak membawa petaka dan marabahaya bagi warga. Dengan dibacakan doa serta penulisan isim pada daun itu, diharapkan tidak lagi mencelakai warga. Akan tetapi, tidak ada patokan khusus dalam penggunana media daun tersebut.

Penulisan isim atau kalimat pada daun itu tidak sembarang. Hanya orang-orang tertentu yang bisa boleh menuliskannya, yakni ulama ataupun tokoh agama. Waktu penulisan juga sangat terpilih, yakni pada Jumat atau malam-malam lain yang dianggap paling bagus. Selama proses penulisan, sang penulis juga tidak diperkenankan berbica hingga penulisan selesai.

“Itu adalah aturan-aturannya. Sebab maksuda dan tujuan dari tulisan itu adalah doa atau permohonan. Tulisannya, bismillahirrahmaanirrahiim salaamun kaulam mir rabbir rahim dan seterusnya. Tentang hal ini ada diterangkan dalam kitab Tajul Mulk,” imbuhnya lagi.

Menurut Fadli, petugas museum Linggam Cahaya, dalam Kitab Tajul Mulk itu disebutkan bahwa tradisi itu untuk menolak balak anak cucu nabi Adam dari godaan Dajjal (sosok pembawa bencana dalam kepercayaan umat Islam, red). Dalam kitab tersebut juga diceritakan tentang awal mula tradisi tersebut. “Untuk pelaksanaannya, yakni pada hari Rabu terakhir di bulan Safar. Seperti disebutkan dalam kitab ini,” ujarnya saat membacakan keterangan dalam kitab itu kepada Tribun beberapa waktu lalu.


Masyarakat melayu meyakini kegiatan mandi Safar adalah bagian dari adat istiadat untuk tolak balak atau dijauhkan dari musibah dunia. Tradisi ini tidak hanya dilakukan oleh masyarakat Melayu di Lingga, melainkan juga di Malaka, Serawak, dan lainnya. 

Long Leman, Terpanggil Menjaga Sejarah dan Budaya di Lingga



Besi tua itu sebelumnya teroggok di pinggir jalan. Sekilas, ia terkesan hanyalah sebagai besi tua yang tidak dipergunakan lagi dengan warna kecoklatan yang pekat. Nyaris hitam. Untungnya, ada tulisan yang menandakan bahwa benda itu ialah cagar budaya. Benda itulah yang berada di hadapan Long Leman. Besi itu telah dipindahkan oleh Disparbud Lingga beberapa waktu lalu untuk menjadi bagian koleksi museum.

Kakek Long Leman (60) sedang asyik mengetuk benda bulat itu. Ia tampak serius dengan palu di tangannya. Pelan dan perlahan, karat yang melekat disingkirkan agar tidak menjalar ke bagian lain dari besi itu. “Ini dulu dipakai untuk memadatkan jalan oleh Belanda waktu membuka jalan ke pelabuhan Beton,” ujarnya saat disambagi Tribun beberapa waktu lalu.

Benda itu, terangnya, adalah peninggalan bersejarah yang harus dirawat. Itu adalah bagian dari bukti sejarah atas kehadiran Belanda dalam upaya mengusai Lingga yang ketika itu dipimpin oleh sultan terakhir kerajaan Lingga Riau. Belanda menjadikan pelabuhan Buton sebagai lokasi untuk memantau arus keluar masuk penduduk, termasuk juga raja yang hendak dimakzulkannya.

Itu adalah satu diantara pekerjaan Long Leman. Ia termasuk satu diantara para pecinta benda-benda bersejarah, seni budaya, serta adat istiadat melayu. Bahkan, Long Leman rela menghibahkan tanahnya untuk pembangunan museum. Ia merasa bahwa benda-benda bersejarah harus dirawat dan dilestarikan agar anak cucu kelak bisa mengambil pelajaran.

“Dulu saya pelaut. Saya telah datang ke beberapa daerah. Saya melihat berbagai adat-istiadat mereka. Terus saya berpikir, daerah saya ini kaya dengan budaya. Setelah balik, saya tidak lagi mau menjadi pelaut. Saya memilih melestarikan budaya,” kisahnya sembari mengenang masa lalunya.

Sebelum upaya penyelamatan benda-benda bersejarah, Long Leman menekuni bidang budaya. Ia pun mempelajari beberapa peralatan musik. Tak heran, bila kini ia bersama dengan sanggar tari yang ia bina sering mendapatkan undangan ke berbagai daerah.

Setelah Lingga menjadi kabupaten, semangatnya terus berkobar. Apalagi, museum itu kini berada berdampingan dengan rumahnya. Sehari-hari ini, ia selalu bergulat dengan benda-benda bersejarah serta kebudayaan. “Tidak bosan. Museum ini penting. Inilah pengabdian saya. Saya tak bisa kasi apa-apa,” ujarnya.

Penggiling tanah itu, rencananya akan diletakkan di dekat museum bersama dengan beberapa koleksi lainnya. Dengan begitu, setiap warga yang datang bisa menikmati koleksi dan mengambil pelajaran.

Lazuardi, seorang teman Long Leman, mengatakan selalu berbagi informasi perihal informasi-informasi budaya dan sejarah. Bahkan, ketika berburu barang-barang untuk koleksi museum, mereka kerap bersama. Saat Long Leman masih mampu melakukan perjalanan jauh, mereka berdua tidak segan mendatangi pelosok-pelosok desa.

“Kita harus berusaha sekuat tenaga menjaga agar koleksi bersejarah tidak berpindah dari Lingga. Kami selalu mencari informasi sampai ke pelosok-pelosok desa,” ujarnya.

Semangat mencintai budaya dan sejarah dari Long Leman juga telah turun kepada seorang anaknya, Jumiran. Anaknya itu memiliki bakat di bidang musik dan saat ini telah bergabung dengan sanggar yang menjadi binaanya. “Ada satu anak yang bakatnya sama. Mudah-mudah cucu nanti juga ada yang bakat di bidang sejarah,” harapnya.

Selain menjaga dan merawat benda bersejarah, Long Leman juga adalah orang yang selalu mencuci benda-benda bertuah. Dalam tradisi adat melayu, benda bertuah seperti keris tidak bisa dicuci sembarang orang. “Itu agak lain sedikit. Orang boleh percaya atau tidak,” ucapnya. Tak heran bila ia kerap dicari beberapa orang, bahkan dari negeri seberang untuk mengambil pelajaran darinya.